DPR Bakal Panggil Komdigi hingga Trans7 Buntut Tayangan Viral Pesantren Lirboyo
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), hingga perwakilan dari stasiun TV Trans7.
Hal ini dilakukan usai stasiun televisi swasta itu menayangkan konten yang diduga melecehkan para kiai dan lembaga pesantren.
“Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri. Kita akan beraudiensi terkait persoalan ini, karena isunya menjadi cukup besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” kata Cucun dalam keterangannya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Dia mengatakan DPR mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat.
“Ini juga sekaligus wujud kami menampung aspirasi, karena banyak sekali yang protes atas konten tayangan program tersebut,” kata Cucun.
Dia berharap semua pihak mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Menurutnya, harus ada tindak lanjut yang konstruktif agar peristiwa itu tidak menjadi preseden buruk bagi ekosistem penyiaran di Indonesia.
Ilustrasi santri Pondok Pesantren Lirboyo
“Dan tentunya menjadi harapan kita bersama agar media massa dapat melakukan fungsi pendidikan bagi masyarakat. Apalagi di hari-hari yang penuh dinamika seperti sekarang, media harus bisa menjadi penjaga perdamaian,” jelasnya.
“Jangan karena mau mengejar rating, lalu dibuatlah konten yang memecah belah. Ini yang tidak boleh. Kita akan bicarakan nanti dalam pertemuan,” lanjut Cucun.