Karyawati Minimarket Dibunuh dan Diperkosa Atasan, Ibu Korban Tuntut Nyawa Dibayar Nyawa
Kasus pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21), seorang karyawati minimarket di Karawang, masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
Jasad Dina ditemukan di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025) pagi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui adalah rekan sekaligus atasan korban, Heriyanto (27), yang bekerja di minimarket Rest Area KM 72A ruas Tol Cipularang.
Kematian tragis Dina bermula ketika ia diduga dicekik hingga meninggal dunia oleh pelaku di rumahnya di wilayah Cibatu, Purwakarta.
Setelah membunuh korban, pelaku juga melakukan tindakan tak senonoh sebelum membuang jasad korban ke sungai.
Mengapa Keluarga Menolak Pengakuan Pelaku?
Pihak keluarga korban, terutama sang ibu, Yayah (53), menegaskan bahwa pengakuan pelaku kepada polisi adalah kebohongan besar.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa Dina sempat curhat soal hubungan asmara dan meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa melupakan mantan pacarnya. Namun, Yayah membantah keras pernyataan tersebut.
"Kalau anak habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong," ujar Yayah saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Banyusari, Karawang, Sabtu (11/10/2025).
Yayah menambahkan, justru anaknya sempat bercerita bahwa Heriyanto meminjam uang sebesar Rp1,5 juta.
Dina bahkan sudah berniat mentransfer uang tersebut, namun pelaku bersikeras agar uangnya diantar langsung ke rumah.
"Si bangsat itu maksa minjam uang Rp1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer," ungkapnya dengan nada marah.
Bagaimana Kronologi Pembunuhan Terungkap?
Jasad Dina Oktaviani, wanita asal Karawang, Jawa Barat, ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar.
Menurut hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga milik korban.
Ia kemudian memiting dan menyekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dalam kondisi tak berdaya dan mengambil seluruh barang berharganya, termasuk perhiasan, dua telepon genggam, dan sepeda motor.
"Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya," ujar Nazal.
Setelah melakukan aksinya, pelaku memasukkan jasad Dina ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.
Barang bukti berupa satu unit motor Stylo warna hitam, satu mobil Toyota Avanza putih, dan dua telepon genggam telah diamankan polisi.
Yayah, ibu korban, tak kuasa menahan kesedihannya. Ia meyakini bahwa tindakan pelaku dilakukan dengan rencana matang, bukan karena dorongan sesaat.
"Ini sudah direncanakan. Saya mau dia dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa, nyawa dibayar dengan nyawa," tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus ini kini dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Purwakarta.
"Perkaranya dilimpahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses lebih lanjut. Mungkin nanti detailnya bisa ditanyakan di Polres Purwakarta," tambah Nazal.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Sebut Aksinya Sudah Direncanakan, Ibunda Dina Novianti Minta Pembunuh Anak Gadisnya Dihukum Mati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.