Imbas Pemangkasan TKD, Mendagri: Anggaran Perjalanan Dinas hingga Makan Daerah Harus Dipotong

Tito Karnavian, Mendagri, anggaran daerah, Purbaya Yudhi Sadewa, transfer ke daerah, Pemangkasan TKD, imbas tkd dipotong, Imbas Pemangkasan TKD, Mendagri: Anggaran Perjalanan Dinas hingga Makan Daerah Harus Dipotong

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah menyusul kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.

Menurut Tito, belanja untuk rapat, perjalanan dinas, hingga konsumsi sering kali terlalu berlebihan dan perlu dikurangi.

"Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah,” ujar Tito di Hotel Pullman, Jakarta Barat, dikutip dari , Kamis (9/10/2025).

“Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi," lanjutnya.

"Tidak hanya rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa," sambungnya.

Tito mencontohkan, saat pandemi Covid-19, Kemendagri berhasil bertahan meski anggaran sangat terbatas.

Hal ini, menurut dia, menjadi bukti bahwa efisiensi bukan berarti mengorbankan program, tetapi memaksimalkan penggunaan dana.

Selain itu, Tito mengingatkan bahwa setiap program daerah harus benar-benar terealisasi sesuai anggaran.

program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti," tegasnya.

Tito juga menekankan perlunya inovasi dalam mencari pendapatan tambahan tanpa membebani masyarakat.

"Misalnya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu,” ujarnya.

“Mungkin yang customer-nya enggak baca, di bill itu ada pajaknya, lho. Itu belum tentu, pajaknya artinya di-collect oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu," jelasnya.

"Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah," tambah Tito.

Meski pemerintah telah menambah alokasi TKD 2026 dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun, anggaran ini tetap lebih rendah dibandingkan alokasi TKD 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Menurut Mendagri, hal ini menuntut setiap pemerintah daerah untuk cermat mengelola anggaran serta mengantisipasi imbas TKD dipotong.

Pemangkasan TKD bersifat sementara

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan pemangkasan TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mempertimbangkan keterbatasan fiskal.

Kondisi itu membuat pemerintah pusat harus memperketat penyaluran dana ke daerah.

Namun, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan mengembalikan anggaran TKD apabila kondisi ekonomi nasional membaik.

Apabila penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, meningkat di pertengahan kuartal II-2026, pemerintah akan evaluasi ulang kebijakan pemangkasan TKD ini.

Artinya, pemotongan anggaran TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi nasional.

“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahannya akan berbalik,” kata Purbaya saat bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025), seperti dikutip .

“Pertengahan triwulan II tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” sambungnya.

Pertemuan itu membahas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Jakarta.

Menurutnya, pemangkasan DBH dan TKD dilakukan secara proporsional, di mana semakin besar kontribusi suatu daerah terhadap penerimaan negara, semakin besar pula pemotongannya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.