Kemenkeu Usul Kenaikan Pajak Judi 5 Persen

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kenaikan pajak judi sebesar 5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) baru.

Pemerintah juga mendorong bandar judi harus membayar pajak penghasilan (PPh) sebesar 25 persen.

Langkah ini merupakan bagian dari paket perubahan pajak lebih luas yang bertujuan meningkatkan pendapatan sektor non-energi untuk mendukung belanja negara.

Kebijakan tersebut diterapkan di Rusia. Mengutip situs Russia Today, Minggu, 28 September 2025, dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026-2028, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPn) menjadi 22 persen dari saat ini yang hanya 20 persen, dengan tetap mempertahankan tarif pajak yang lebih rendah sebesar 10 persen untuk barang-barang yang penting secara sosial.

Saat ini, bandar taruhan sudah membayar pajak perjudian regional tetap yang bergantung pada lokasi, yang 'tidak mencerminkan skala omzet atau hasil keuangan riil' dari bisnis operasi mereka.

Sistem pajak baru akan menghitung pajak berdasarkan omzet (5 persen) dan laba (keuntungan bersih) di bawah rezim pajak perusahaan umum, menggantikan model biaya tetap.

Bisnis perjudian di Rusia diatur secara ketat dan terbatas pada zona khusus dan bandar taruhan berlisensi. Di luar zona tersebut, umumnya hanya taruhan olahraga dan lotere yang diperbolehkan.

RAPBN saat ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintah dan parlemen, dan dapat diubah sebelum pengesahan akhir menjadi APBN.

Dalam beberapa tahun terakhir, pihak berwenang juga telah membahas pengurangan inspeksi di tempat bagi operator perjudian berlisensi demi pengawasan preventif.

Menurut perkiraan industri, pada 2024, zona perjudian legal menghasilkan pendapatan pajak sekitar 2,6 miliar Rubel (Rp520 miliar). Pihak berwenang juga telah menutup 195 klub ilegal pada paruh pertama tahun ini.

Halaman Selanjutnya
RAPBN saat ini sedang dipertimbangkan oleh pemerintah dan parlemen, dan dapat diubah sebelum pengesahan akhir menjadi APBN.
Halaman Selanjutnya