Bayi di HST Tewas Dibanding Pemabuk, Korban Diambil Pelaku dari Tangan Sang Nenek

Warga Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, digegerkan oleh kasus pembunuhan bayi berusia satu minggu pada Senin (22/9/2025) pagi.
Bayi malang tersebut tewas setelah dibanting oleh seorang pria berinisial HA (35), yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras tradisional jenis gaduk.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Barabai. Saat itu, ibu korban, Zahra (25), tengah mandi dan menitipkan bayinya kepada neneknya, Farida (60).
Namun, tiba-tiba pelaku HA, warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa, datang dalam kondisi mabuk.
Setelah berbincang singkat dengan nenek korban, pelaku mendekati bayi yang sedang tidur. Tanpa alasan jelas, ia langsung mengangkat bayi tersebut lalu membantingnya ke lantai dan dinding.
“Tanpa alasan jelas, pelaku langsung mengambil bayi itu dari neneknya lalu membantingnya ke lantai,” ujar seorang warga di lokasi. Akibatnya, bayi itu langsung meninggal dunia.
Warga Amankan Pelaku, Bayi Tak Tertolong
Jeritan nenek korban membuat warga berdatangan. Warga segera mengamankan pelaku sebelum menyerahkannya ke Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Bayi kemudian dilarikan ke RSUD Damanhuri Barabai. Namun, tim medis menyatakan nyawanya sudah tidak tertolong.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:
- 1 lembar karpet bermotif corak
- 1 baju bayi warna krem dengan bercak darah
- 1 celana bayi warna krem dengan bercak darah
- 1 topi bayi warna krem
- 2 sarung tangan bayi warna putih
- 2 kaos kaki bayi warna krem
- 1 selimut bayi warna putih dengan bercak darah
- 1 baju lengan pendek warna merah muda dengan bercak darah
- 1 celana panjang bayi warna merah muda dengan bercak darah
- 1 sepeda merk Polygon warna putih orange
Polisi Tetapkan Tersangka
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, memastikan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman berat.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polres HST. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Jupri dalam keterangan resminya.
Kasubsi PIDM Polres HST, Aiptu Husaini, juga menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif pelaku serta kondisi saat kejadian.
“Pelaku saat ini dalam penanganan intensif di Polres HST. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait motif serta kondisi pelaku,” jelasnya.
Dugaan Pelaku Mabuk Miras "Gaduk"
Sejumlah warga menyebut, sebelum peristiwa tragis itu, pelaku sempat membeli minuman keras tradisional gaduk.
Namun, karena uangnya tidak cukup, ia tidak bisa membeli lebih banyak. Dalam kondisi mabuk itulah, HA nekat masuk ke rumah korban dan melakukan aksi brutalnya.
Meski begitu, pihak kepolisian masih berhati-hati menanggapi dugaan tersebut.
“Yang jelas, terduga pelaku sudah diamankan Unit Reskrim Polres HST untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Aiptu Husaini.
Usai dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit, jenazah bayi dibawa pulang ke rumah duka. Suasana duka mendalam menyelimuti keluarga dan warga Desa Gambah.
Pantauan di rumah keluarga, warga bersama kerabat melaksanakan salat jenazah dengan penuh haru.
Tangis pecah mengiringi doa-doa yang dipanjatkan untuk almarhum. Prosesi pemakaman berlangsung sederhana, namun penuh keprihatinan.
Ayah korban tampak membopong jenazah bayi mungil itu menuju pemakaman dengan berjalan kaki, diiringi keluarga dan warga sekitar.
Sepanjang perjalanan, suasana haru dan tangis tidak terbendung. Keluarga korban, Sufian Suri (60), menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam.
“Kami hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sangat menyakitkan bagi keluarga kami. Kepada pelaku kami percayakan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan suara bergetar.
Sebagian Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dititipkan ke Nenek, Ini Kondisi Bayi di Barabai HST yang Dibanting Pria Dalam Kondisi Mabuk
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.