Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Fokus Dorong Reformasi Institusi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah akuntabilitas dan responsibilitas.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Kapolri telah memerintahkan staf dan jajarannya sebagai bentuk akuntabilitas dan responsibilitas,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (22/9).
Menurut Trunoyudo, tim ini dibentuk dengan pendekatan sistematis agar proses akselerasi transformasi institusi dapat berjalan sesuai harapan masyarakat.
Ia menerangkan, tujuan pembentukan tim tersebut adalah untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan mendasar serta luas ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” tutup Trunoyudo. (Knu)