Begini Penjelasan BGN soal 5.000 Dapur yang Diduga Fiktif
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang angkat bicara soal temuan 5.000 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga fiktif.
Nanik menegaskan bahwa permasalahan itu hanya terkait perubahan mekanisme pendaftaran dapur MBG. Di mana, proses pendaftaran dapur MBG mengalami perubahan dari manual, hingga memakai sebuah sistem.
Perubahan mekanisme pendaftaran dapur MBG itu dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan.
Persiapan penyaluran MBG di Kota Medan.(B.S.Putra/VIVA)
"Dulu BGN mendaftar awal, itu mendaftar secara manual. Nah, kalau manual dipikir, bisa terjadi kongkalikong, atau apa dengan pihak BGN," kata Nanik saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 19 September 2025.
Kemudian, sistem pendaftaran itu berubah menjadi online, dengan syarat hanya berdasarkan titik tanpa pembangunan dapur. Ia menegaskan masyarakat berbondong-bondong mendaftarkan titik hingga mencapai 100.000.
"Waktu itu syaratnya adalah mendaftarnya itu harus punya dapur dulu, bangun dapur kemudian isinya sudah lengkap, baru boleh daftar. Nah, tiga bulan lalu, diubah menjadi orang itu mendaftarkan berdasarkan titik," kata Nanik.
"Jadi enggak bangun dapur dulu, titik dulu. Akhirnya orang kan berbondong-bondong mendaftar, membludak. Sampai sekarang mungkin sudah ada 100.000, akhirnya ditutup oleh BGN," sambungnya.
Kemudian, kata Nanik, orang yang mendaftarkan titik nantinya akan mendapatkan nomor ID untuk masuk ke portal. Dari portal itu akan muncul kunci yang ditetapkan sebagai titik dapur MBG.
"Karena kalau dia bisa daftar, dia punya namanya ID. Nomor ID nya, disitu dia berarti sudah ngantongin kuncinya dulu," katanya.
Setelah itu, BGN memberikan batas waktu untuk pihak yang mendaftarkan titik itu selama 45 hari. Ketika lewat dari batas waktu tersebut namun belum berproses, maka BGN akan menghapus data yang didaftarkan tersebut.
"Setelah misalnya verifikasi diterima, lalu selama 45 hari, BGN akan tetap lihat progress-nya, kalau enggak ada persiapan apa-apa, di hapus lagi," ujarnya.
Nanik mengaku tak ada kerugian di dalam mekanisme pendaftaran dapur MBG itu. Pun, tidak ada dana yang mengalir meski titik tersebut didaftarkan ke sistem BGN.
Ia menegaskan bahwa pihak yang mendaftarkan itu bisa menjual kembali titik dapur kepada investor lain. Hanya saja, BGN memberikan batas waktu untuk membangun dapur tersebut.
UMKM binaan BRI jadi pemasok program MBG
"Kalau fiktif itu kan uang sudah mengalir, ini kan enggak ada bangunannya. Ini dapur, orang daftar cuma dia gambling untuk menjual nanti titik itu," ujar Nanik.
"Justru ini demokratis. Enggak ada keluar uang, BGN juga nggak keluar uang. Ini perebutan titik, jadi, oknum-oknum yang jual beli titik itu. Itu DPR pas bilang seperti itu, kita langsung cek ke lapangan. Ternyata titik-titik itu enggak dibangun apa-apa, itulah yang diduga fiktif," imbuhnya.