Harga Emas Hari Ini Naik Kompak, Antam Tembus Rp 2,115 Juta/Gram, UBS dan Galeri24 Ikut Melonjak

Harga emas batangan kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (17/9/2025).
Kenaikan ini terjadi hampir di semua merek logam mulia, mulai dari Antam, UBS, hingga Galeri24 yang dipantau dari laman resmi masing-masing dan Sahabat Pegadaian.
Harga emas Antam naik Rp 10.000 per Gram
Mengacu pada situs Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 10.000 menjadi Rp 2.115.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.105.000.
Untuk harga buyback (jual kembali ke Antam), nilainya dipatok Rp 1.962.000 per gram.
Daftar harga emas Antam per pecahan:
- 0,5 gram: Rp 1.007.500
- 1 gram: Rp 2.115.000
- 5 gram: Rp 10.350.000
- 10 gram: Rp 20.645.000
- 25 gram: Rp 51.487.000
- 50 gram: Rp 102.895.000
- 100 gram: Rp 205.712.000
- 250 gram: Rp 514.015.000
- 500 gram: Rp 1.027.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.055.600.000
Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian ikut terkerek
Bukan hanya Antam, harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian juga ikut mengalami kenaikan hari ini.
Harga emas UBS:
- 1 gram: Rp 2.126.000
- 5 gram: Rp 10.427.000
- 10 gram: Rp 20.742.000
- 25 gram: Rp 51.754.000
- 50 gram: Rp 103.294.000
- 100 gram: Rp 206.506.000
- 500 gram: Rp 1.031.011.000
Harga emas Galeri24:
Ilustrasi emas. Cek harga emas. Cek harga emas hari ini. Aplikasi cek harga emas. Update harga emas.
- 1 gram: Rp 2.094.000
- 5 gram: Rp 10.232.000
- 10 gram: Rp 20.408.000
- 25 gram: Rp 50.894.000
- 50 gram: Rp 101.706.000
- 100 gram: Rp 203.311.000
- 1.000 gram: Rp 2.031.106.000
Aturan pajak jual-beli emas
Mengacu PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak.
- Buyback (jual kembali ke Antam): PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
- Pembelian emas batangan: PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Pajak dipotong langsung dari nilai transaksi, dan setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.
Tren harga emas masih menguat
Dengan kenaikan hari ini, tren harga emas di pasar dalam negeri masih cenderung menguat.
Investor dan masyarakat disarankan rutin memantau harga resmi di situs Logam Mulia dan Pegadaian sebelum membeli atau menjual emas.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.