Fokus K3L, NHM Laporkan Perbaikan Operasional Tahun 2025

Nusa Halmahera Minerals.
Nusa Halmahera Minerals.

 Kepatuhan terhadap standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan menjadi perhatian utama di sektor pertambangan, terutama untuk memastikan operasional berjalan sesuai regulasi dan standar internasional. 

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong, baru-baru ini menyelesaikan Audit Surveillance ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 pada 9–10 September 2025. 

Audit ini menilai penerapan sistem manajemen lingkungan dan kesehatan serta keselamatan kerja di perusahaan. Audit dilakukan oleh Yayuk Sri Rejeki (Lead Auditor) dan Susmoyo (Auditor) dari PT Tafa Sertifikasi Indonesia (TSI) dan dipimpin oleh Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) NHM. 

Audit bertujuan memastikan efektivitas penerapan sistem manajemen, termasuk kepatuhan terhadap kebijakan, prosedur, regulasi yang berlaku, serta pengelolaan risiko K3L secara sistematis.

ilustrasi pertambangan

ilustrasi pertambangan

Rohman Sukatma, Superintendent HSE NHM, menyebut audit tahun ini menunjukkan beberapa perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Keterlibatan semua departemen menjadi modal penting untuk memperkuat budaya kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan di seluruh level organisasi,” kata Rohman, seperti dikutip dari siaran pers, Selasa, 16 September 2025.

Denny Lesmana, GM Geology Resources Project & Planning NHM, menambahkan bahwa kerja sama antar-departemen menjadi bagian dari proses audit.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Departemen HSE dan semua tim yang berpartisipasi aktif dalam Audit Surveillance ini. Meskipun perusahaan masih dalam proses transisi operasional, profesionalisme, komitmen terhadap K3L, dan kerja sama yang solid telah memastikan audit berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang memuaskan,” ujar Denny.

NHM menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan terus menerapkan praktik K3L dalam operasional. 

Sebagai informasi, perusahaan ini beroperasi di bawah Kontrak Karya dengan Pemerintah Indonesia sejak 1997, dengan kepemilikan saham 75% oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).