Siapa Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI yang Buat dan Batalkan Keputusan Terkait Ijazah Cepres-Cawapres?

ketua kpu ri, mochammad afifuddin, profil mochammad afifuddin, siapa mochammad afifuddin, capres cawapres, Siapa Mochammad Afifuddin, Ketua KPU RI yang Buat dan Batalkan Keputusan Terkait Ijazah Cepres-Cawapres?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang mengecualikan 16 dokumen calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), termasuk ijazah, dari publikasi. 

Keputusan tersebut sempat memicu kritik dari masyarakat yang meminta agar pemilu dilaksanakan dengan lebih transparan dan akuntabel. 

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa kritik tersebut menjadi pertimbangan dalam membatalkan keputusan itu.

"KPU dalam dinamika beberapa hari terakhir terkait keputusan ini mengapresiasi partisipasi publik, masukan, dan kritik publik dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas, akuntabel, serta terbuka," ujar Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Afifuddin juga menjelaskan bahwa publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi secara transparan dari KPU. 

Ia menambahkan bahwa keputusan yang telah dibatalkan itu bukan untuk melindungi pihak tertentu, melainkan untuk mematuhi regulasi yang ada.

Profil Mochammad Afifuddin

Pada 28 Juli 2024, rapat pleno KPU RI secara bulat memutuskan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif untuk periode 2024–2027. 

Keputusan ini diambil setelah rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU RI, yaitu Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.

Afifuddin, yang akrab disapa Afif, menyatakan bahwa keputusan ini didasari oleh kebutuhan organisasi dan kesepakatan antar anggota.

Mochammad Afifuddin lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980. 

Sejak masa kuliah, Afif sudah aktif dalam berbagai organisasi kampus dan pergerakan mahasiswa. 

Ia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada periode 2000–2001 dan menjadi pengurus besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Setelah menyelesaikan pendidikan, Afif melanjutkan studi Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia (2005–2007).

Afif memulai perjalanan kariernya di dunia pemilu dengan menjadi relawan pemantau TPS pada Pemilu 1999. 

Ia kemudian menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada periode 2013–2015.

Pada 2017, ia terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan menangani Divisi Pengawasan serta Hubungan Antarlembaga.

Setelah masa tugasnya di Bawaslu berakhir pada 2022, Afif melanjutkan kiprah sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Sejak 2022, ia menjabat sebagai Anggota KPU RI dan akhirnya dipercaya memimpin lembaga ini.

Sebagai Penulis

Selain berkiprah di dunia kepemiluan, Afifuddin juga dikenal sebagai penulis produktif. Ia sering menulis artikel dan opini di berbagai media nasional seperti Kompas, Republika, Gatra, Jawa Pos, dan Media Indonesia.

Afif juga menulis sejumlah buku bertema demokrasi dan kepemiluan, di antaranya Membangun Demokrasi dari Bawah, Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas, Mengawasi (Pilkada) Masa Pandemi, dan Keadilan Pemilu (2022).

Atas kontribusinya, Afif menerima penghargaan Santri of The Year 2023 dalam kategori Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan Nasional.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan KPU Minta Maaf Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres Bikin Riuh.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.