Profil Setya Novanto: Tukang Beras, Ketua DPR, Terjerat Korupsi E-KTP

Kasus korupsi e-ktp, profil Setya Novanto, hukuman setya novanto, kasus setya novanto, setya novanto bebas, setnov bebas bersyarat, Profil Setya Novanto: Tukang Beras, Ketua DPR, Terjerat Korupsi E-KTP

Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov), telah resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Mantan Ketua DPR RI ini dinyatakan memenuhi syarat pembebasan setelah hukumannya dipangkas Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan.

Pembebasan ini mengakhiri masa penahanan Setya Novanto yang penuh kontroversi.

Berikut adalah profil lengkap Setya Novanto dan perjalanan kasus hukum yang menjeratnya.

Perjalanan karier Setnov penuh liku sebelum jadi politikus senior

Lahir di Bandung pada 12 November 1955, perjalanan hidup Setya Novanto penuh tantangan.

Untuk membiayai kuliahnya di Universitas Widya Mandala, Surabaya, dia pernah bekerja serabutan, mulai dari tukang beras, sopir, hingga asisten rumah tangga.

Dikutip dari Tribun, Setya Novanto juga sempat menjajal dunia model dan terpilih sebagai Pria Tampan Surabaya 1975.

Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta.

Karier politiknya dimulai di Partai Golkar.

Dengan jaringan yang luas dan kedekatan dengan para pengusaha, Setya Novanto berhasil mengamankan kursi di parlemen selama enam periode berturut-turut, dimulai sejak 1999.

Puncak kariernya adalah saat dia menjabat sebagai Ketua DPR RI pada periode 2014–2017 dan Ketua Umum Partai Golkar pada 2016-2017.

Kilas balik kasus korupsi e-KTP yang menggemparkan

Kasus korupsi e-ktp, profil Setya Novanto, hukuman setya novanto, kasus setya novanto, setya novanto bebas, setnov bebas bersyarat, Profil Setya Novanto: Tukang Beras, Ketua DPR, Terjerat Korupsi E-KTP

Ilustrasi korupsi/penyuapan.

Dilansir dari , Minggu (17/8/2025), nama Setya Novanto menjadi berita utama saat dirinya terseret dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Kasus ini merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada 17 Juli 2017.

Kasus ini menjadi terkenal karena serangkaian "drama" yang mengiringi proses hukumnya, mulai dari julukan "Papa Minta Saham" hingga insiden kecelakaan mobil Fortuner yang menabrak tiang listrik.

Setya Novanto sempat menghilang saat akan dijemput paksa oleh KPK, namun akhirnya berhasil ditahan pada 19 November 2017.

Dalam persidangan, namanya disebut-sebut sebagai pihak yang berperan dalam mengatur besaran anggaran proyek e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Pada 24 April 2018, Setya Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS.

Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun setelah dia selesai menjalani masa pidana.

Perjalanan Setnov menuju pembebasan bersyarat

Meski telah divonis, Setya Novanto tak menyerah.

Dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) pada 28 Agustus 2019.

Perjuangannya membuahkan hasil.

Pada 4 Juni 2025, MA mengabulkan permohonan PK tersebut dan memangkas hukuman penjara Setya Novanto menjadi 12 tahun dan 6 bulan.

Dengan pemotongan masa hukuman ini, Setya Novanto dianggap memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Setya Novanto seharusnya sudah bebas sejak 25 Juli 2025.

Kini, dia sudah resmi berstatus bebas bersyarat, meski wajib lapor dan baru akan bebas murni pada tahun 2029.

Terpidana kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP), Setya Novanto, kini telah bebas bersyarat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Setya Novanto, Terpidana Kasus Korupsi E-KTP yang Bebas Bersyarat, Ini Perjalanan Kasusnya.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!