Rumah Setya Novanto di Kupang Dilelang KPK, Gini Cara Jadi Penawar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit rumah Setya Novanto dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Lelang rumah Setya Novanto itu berlangsung pada periode 10 November hingga 9 Desember 2025.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menyebut rumah yang dilelang berada di luar Jakarta.
“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).
Mungki mengatakan masyarakat dapat melihat informasi lengkap mengenai aset tersebut melalui lelang.go.id.
KPK mencantumkan rumah Setya Novanto itu dalam sistem lelang negara dengan kode aset ETF62G.
Letak rumah Setya Novanto yang dilelang KPK
Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 550 meter persegi dengan bangunan di atasnya.
Lokasi tanah dan bangunan berada di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
KPK menetapkan nilai limit lelang rumah Setya Novanto sebesar Rp 2.181.065.000.
Jika ingin mengikuti penawaran atas aset tersebut, calon peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 1 miliar.
KPK menyebut lelang aset rampasan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dari perkara korupsi.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang barang rampasan KPK dapat mendaftar dan memberikan penawaran secara daring melalui portal lelang negara.
Cara ikut lelang aset rampasan KPK
Berikut ini panduan cara ikut lelang barang rampasan KPK yang diselenggarakan secara online melalui situs resmi lelang.go.id.
1. Membuat akun di portal lelang
Langkah pertama untuk ikut lelang barang rampasan KPK adalah membuat akun melalui website https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id/.
Calon peserta harus menyiapkan data pribadi, seperti:
- Nama sesuai KTP
- Email yang masih aktif
- Nomor handphone
- Nomor rekening tabungan
- NPWP
Cara pendaftarannya dilakukan dengan tahapan berikut.
- Buka laman utama portal lelang lalu klik menu Daftar;
- Isi formulir pendaftaran yang diminta, meliputi nama, alamat email, nomor handphone, password, dan ulangi password;
- Klik Daftar akun untuk mengirim formulir registrasi;
- Aktivasi akun akan dikirim ke email yang didaftarkan, lalu peserta harus mengklik tautan aktivasi dalam email tersebut;
- Jika akun sudah aktif, peserta sudah bisa mengikuti lelang barang rampasan KPK yang tersedia di portal.
2. Memilih barang lelang yang diinginkan
Setelah proses aktivasi berhasil dan peserta dapat login ke portal, langkah berikutnya adalah memilih barang lelang yang diinginkan.
Peserta perlu membaca keterangan barang lelang dengan teliti, termasuk spesifikasi, kondisi, dan ketentuan lelang.
Selain itu, peserta wajib menambahkan dan mengunggah persyaratan tambahan, yaitu:
- Nomor rekening
- KTP
- NPWP
3. Menyetor uang jaminan lelang
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan sebelum mengikuti proses penawaran.
Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan pada objek lelang.
Jaminan harus sudah efektif diterima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
4. Mengajukan penawaran lelang (open bidding)
Peserta yang sudah menyetor uang jaminan dan dinyatakan memenuhi syarat dapat mengajukan penawaran lelang.
Penawaran dilakukan secara terbuka (open bidding) melalui sistem sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Peserta dapat memasukkan penawaran selama sesi berlangsung sesuai jadwal yang tercantum di sistem.
5. Melunasi pembayaran jika menang
Penetapan pemenang lelang dilaksanakan setelah batas akhir penawaran.
Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari.
Pelunasan dilakukan dengan tambahan bea lelang sebesar 2 persen dari harga yang diketuk.
Bagi peserta yang tidak menang dalam lelang, uang jaminan akan dikembalikan dalam satu hari kerja.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang