Imigrasi Hapus Biaya Overstay WNA Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memperoleh kemudahan izin tinggal.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menghapus biaya overstay atau lewat masa izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.
Selain itu, Imigrasi juga memberikan fasilitas izin tinggal keadaan terpaksa bagi WNA yang penerbangannya dibatalkan akibat dampak erupsi.
Dilansir Antaranews, Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025.
“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status keimigrasian WNA akibat bencana alam atau kondisi force majeure,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Sabtu (21/6/2025).
Penerapan Tarif Rp 0 WNA dan Prosedur Permohonan
Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menyatakan bahwa ia telah memerintahkan kepala kantor imigrasi di wilayah sekitar Gunung Lewotobi untuk memberlakukan tarif Rp0 secara selektif bagi WNA yang mengalami overstay karena bencana.
“Penghapusan biaya overstay dapat diberikan berdasarkan permohonan orang asing atau penjamin, dengan melampirkan surat keterangan dari instansi pemerintah atau kepolisian,” jelas Yuldi.
Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 52 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020 mengenai tarif layanan keimigrasian nol rupiah dan nol dolar Amerika dalam kondisi tertentu.
Layanan Izin Tinggal WNA di Bandara-bandara Terdampak
Untuk mengakomodasi kebutuhan WNA yang tertahan, Imigrasi membentuk gugus tugas di bandara terdampak, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Komodo, dan Bandara Internasional El Tari (NTT).
“Kami instruksikan kepada kepala kantor imigrasi di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Nusa Tenggara Barat, dan Bali untuk memfasilitasi permohonan izin tinggal keadaan terpaksa bagi orang asing yang terdampak,” ujar Yuldi.
Dampak Erupsi terhadap Penerbangan dan Penumpang
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terjadi pada Selasa (17/6/2025) menyebabkan gangguan besar terhadap penerbangan domestik dan internasional.
Hingga Rabu (18/6/2025) pukul 16.00 WITA, Bandara Internasional Ngurah Rai mencatat 87 pembatalan penerbangan, dengan 66 di antaranya adalah rute internasional menuju dan dari Australia serta Singapura.
Sementara itu, 2.166 penumpang di Bandara Internasional Komodo juga terdampak pembatalan dalam periode yang sama.
“Kondisi ini berpotensi menyebabkan permasalahan keimigrasian, termasuk status visa atau izin tinggal dan overstay bagi WNA,” ungkap Yuldi.
Gunung Lewotobi Kembali Meletus Disertai Gemuruh
Dilansir Kompas.com (21/06/2025), Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali mengalami letusan pada Sabtu pagi (21/6/2025).
Menurut laporan dari Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi, dua kali letusan terjadi antara pukul 00.00 hingga 06.00 WITA, dengan ketinggian kolom abu mencapai 2.000 meter.
“Teramati dua kali letusan dengan tinggi 1.800–2.000 meter dan warna asap kelabu. Letusan disertai gemuruh kuat,” ujar Emanuel Rofinus Bere, petugas Pos Pengamat Gunung Api.
Ia menambahkan, durasi letusan berkisar antara 140 hingga 180 detik, dengan amplitudo 29,6 hingga 47,3 mm. Selain itu, terdeteksi satu kali gempa guguran dan sembilan kali embusan selama periode yang sama.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .
Antara