Top 5+ Kesalahan Desain Gedung yang Diam-diam Meningkatkan Risiko Kecelakaan di Kota Besar

Ilustrasi Gedung Tinggi di Perkotaan, 1. Hanya Memprioritaskan Estetika, 2. Mengabaikan Keamanan Area Bawah Gedung , 3. Area Parkir Minim Perlindungan Struktural, 4. Desain Menyulitkan Inspeksi dan Perawatan Rutin, 5. Mengabaikan Perspektif Pengguna Ruang Publik
Ilustrasi Gedung Tinggi di Perkotaan

Hidup di kota besar berarti akrab dengan gedung bertingkat, seperti kantor, apartemen, hingga pusat bisnis, bangunan tinggi menjadi ruang publik yang dilalui setiap hari. Di balik kesan modern dan megah, desain gedung yang kurang tepat dapat meningkatkan risiko kecelakaan tanpa disadari.

Insiden pecahan kaca di Gedung The City Center Batavia (TCC) Tower 1, Jakarta Pusat, berujung pada laporan kepolisian. Seorang perempuan berinisial HN resmi melaporkan dugaan tindak pidana korporasi pada 9 Januari 2026, setelah upaya penyelesaian secara nonlitigasi dinilai tidak menemui titik temu.

Kuasa hukum korban, H. Gamal Muaddi, SH, menjelaskan peristiwa terjadi pada siang hari tanggal 30 Juni 2025. Saat itu, kliennya baru memarkir kendaraan dan berjalan menuju lobi gedung di Jalan KH Hasyim Mansyur.

"Tiba-tiba kaca pecah jatuh dari lantai 46 gedung,” kata Gamal dikutip dari keterangan tertulis.

Pecahan kaca tersebut mengenai kaki kiri korban hingga menyebabkan luka terbuka dan pendarahan serius. Selain luka fisik, kendaraan korban juga mengalami kerusakan akibat pecahan kaca yang mengenai bodi dan kaca mobil. 

Tim kuasa hukum menyampaikan seluruh dampak kejadian terdokumentasi dalam foto dan video. Bukti-bukti ini telah diserahkan kepada penyidik.

“Kami memiliki bukti video pecahan kaca dan foto luka korban,” imbuh Gamal.

Dalam laporan kepolisian, pihak korban menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengacu pada Pasal 521 tentang tanggung jawab korporasi serta Pasal 474 terkait kelalaian yang mengakibatkan luka. Gamal menuding, pihak pengelola gedung atas dugaan kelalaian pengelola gedung patut diperiksa.

Gamal mengungkapkan, setelah insiden terjadi, korban sempat membuka ruang komunikasi nonlitigasi sejak Agustus 2025 melalui pertemuan langsung dan surat resmi hingga November 2025. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan lantaran tidak ada itikad baik dari pihak pengelola gedung.

Situasi berubah ketika korban justru menerima somasi dari pengelola gedung. Bagi Gamal, hal ini Ia janggal karena korban seharusnya memperoleh perlindungan hukum.

“Korban malah disomasi, ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Laporan kepolisian sebelumnya sempat diajukan pada 17 Desember 2025, namun belum diterima karena KUHP lama belum mengatur pidana korporasi. Setelah KUHP baru berlaku, laporan resmi diajukan kembali pada 9 Januari 2026. 

Meski belum mencantumkan nominal kerugian, kuasa hukum menegaskan kliennya hanya mencari keadilan. Pasalnya, Gamal dan kliennya percaya pohak penegak hukum bekerja secara profesional dan berharap proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Klien kami hanya mencari keadilan," tegas Gamal

Dari peristiwa di atas, literasi keselamatan menjadi bagian penting dari gaya hidup modern. Pasalnya, gedung yang baik bukan hanya yang terlihat megah, tetapi juga yang mampu melindungi setiap orang yang berada di dalam dan di sekitarnya. 

Di tengah pesatnya pembangunan kota, keselamatan seharusnya selalu menjadi fondasi utama. Menyadari potensi risiko di ruang publik bukan berarti hidup dalam ketakutan, melainkan membangun kesadaran agar lebih waspada dan kritis sebagai konsumen.

Keselamatan di ruang publik bukan hanya soal kewaspadaan individu, tetapi juga tentang bagaimana sebuah bangunan dirancang, dirawat, dan digunakan. Berikut lima kesalahan desain gedung yang perlu diketahui konsumen dan masyarakat urban.

1. Hanya Memprioritaskan Estetika

Banyak gedung modern menggunakan kaca sebagai elemen utama demi tampilan bersih dan futuristik. Sayangnya, desain fasad yang terlalu menonjolkan estetika sering kali mengabaikan faktor ketahanan jangka panjang.

Perubahan cuaca ekstrem, paparan panas berlebih, hingga tekanan angin dapat memengaruhi kekuatan material. Tanpa desain adaptif, elemen fasad berpotensi menjadi sumber risiko bagi area di bawahnya.

2. Mengabaikan Keamanan Area Bawah Gedung 

Kesalahan umum dalam desain gedung adalah menganggap area bawah, seperti jalur pejalan kaki dan parkiran, sebagai ruang pasif. Padahal, area ini menjadi titik aktivitas tertinggi.

Desain yang ideal seharusnya menciptakan zona aman, misalnya dengan kanopi pelindung, jarak aman dari fasad, atau pengaturan jalur pejalan kaki yang lebih terlindungi.

3. Area Parkir Minim Perlindungan Struktural

Bagi banyak orang, area parkir hanyalah fasilitas pendukung. Namun dari perspektif keselamatan, area ini justru sangat krusial. Parkiran sering berada tepat di bawah struktur gedung, sehingga berisiko jika terjadi kegagalan material.

Desain parkir yang aman seharusnya mempertimbangkan perlindungan dari atas, pencahayaan yang memadai, serta jalur evakuasi yang jelas.

4. Desain Menyulitkan Inspeksi dan Perawatan Rutin

Gedung yang aman bukan hanya dirancang dengan baik, tetapi juga mudah dirawat. Sayangnya, beberapa desain modern justru menyulitkan proses inspeksi visual dan teknis.

Ketika potensi kerusakan sulit terdeteksi sejak dini, risiko kecelakaan bisa meningkat. Desain yang ramah inspeksi membantu pengelola melakukan perawatan preventif sebelum masalah menjadi besar.

5. Mengabaikan Perspektif Pengguna Ruang Publik

Kesalahan desain terakhir yang sering terjadi adalah tidak melibatkan perspektif pengguna. Gedung kerap dirancang dari sudut pandang estetika atau fungsi bisnis, bukan pengalaman orang yang berjalan, parkir, atau beraktivitas di sekitarnya.

Desain yang berorientasi pada manusia akan mempertimbangkan rasa aman, visibilitas, dan kenyamanan pengguna ruang publik bukan sekadar tampilan visual.