Menteri PU Dody Hanggodo Sebut Dirinya Jadi Target Deep State: Dirjen Untouchable Itu Ada!
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya dugaan praktik “deep state” di internal kementeriannya. Ini berkaitan dengan penanganan temuan penyimpangan anggaran hingga Rp1 triliun.
Pernyataan tersebut muncul di tengah proses pemeriksaan internal yang masih berlangsung di Inspektorat Jenderal, usai dua direktur jenderal (dirjen) mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebelumnya, Dody telah menjelaskan bahwa laporan awal terkait temuan tersebut masih berupa draft ringkasan. Ia lalu meminta dokumen lengkap untuk memahami secara utuh duduk perkara yang tengah ditangani.
Dalam perkembangan terbaru, ia mengaku menemukan berbagai kejanggalan dalam dokumen tersebut. “Ya memang banyak keanehan. Menurut saya pribadi, banyak keanehan. Jadi boleh dibilang yang diomongin dari awal itu hampir semua nggak ada bukti,” ujar Dody saat kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu, 29 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa draft awal yang diterimanya hanya berupa beberapa lembar presentasi PowerPoint. Namun setelah meminta laporan lengkap, Dody justru menemukan bahwa isi dokumen tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal audit yang seharusnya menyasar dua dirjen.
“Justru menurut saya pribadi ya, ini sekali lagi pribadi karena subjektif, justru yang diaudit itu saya. Jadi buku laporan itu, justru yang diaudit itu Menteri PU,” katanya.
Temuan tersebut membuat Dody mengaitkannya dengan isu “deep state” yang sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai fenomena tersebut nyata dan berpotensi memengaruhi proses pemerintahan, termasuk dalam penanganan kasus internal kementerian.
“Saya hanya mengonfirmasikan kepada teman-teman semua, deep state itu benar-benar ada. Jadi bukannya presiden saya, Prabowo Subianto, ngarang-ngarang. Saya ini terkena sekarang,” tegasnya.
Menurut Dody, jika draft tersebut tidak dikaji lebih dalam, dirinya berpotensi disudutkan dalam kasus yang sedang ditangani, termasuk temuan penyimpangan anggaran yang saat ini masih dalam proses verifikasi.
Ia menyebut, dokumen awal tersebut seolah-olah mengarah pada dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab. “Kalau draft itu sempat keluar, nanti yang kena saya, seolah-olah saya yang korupsi,” ujarnya.
Padahal, lanjut Dody, audit tersebut awalnya ditugaskan untuk menelusuri dugaan penyimpangan yang melibatkan pejabat di bawahnya. Dalam konteks temuan Rp1 triliun, ia menegaskan bahwa proses masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir, termasuk terkait kemungkinan adanya tersangka.
Ia juga mengungkap sejumlah kejanggalan lain dalam laporan, termasuk data yang dinilai tidak masuk akal secara kronologi. Hal ini semakin memperkuat alasannya untuk melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Tapi secara pribadi, yang namanya deep state dan dirjen “untouchable” itu ada," ungkapnya.
Meski begitu, Dody menegaskan bahwa ia tidak akan terburu-buru membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia memilih untuk menunggu hasil lengkap dari Inspektorat Jenderal sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pelibatan aparat penegak hukum (APH).
Terkait penanganan temuan Rp1 triliun, ia sebelumnya menyatakan bahwa jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka kasus tersebut akan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, ia juga menekankan bahwa pengembalian kerugian negara tetap menjadi prioritas awal.
Di sisi lain, Dody memastikan bahwa langkah-langkah pengamanan anggaran telah dilakukan, termasuk rotasi pejabat strategis dan penguatan sistem pengawasan internal. Ia juga berencana mengaktifkan komite audit guna memastikan proses pemeriksaan berjalan lebih transparan.
Ia menilai, fenomena “deep state” menjadi tantangan serius dalam upaya pembenahan birokrasi, terutama di kementerian dengan anggaran besar seperti PU. Meski demikian, ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan proses bersih-bersih internal sesuai arahan pemerintah.
“Ini hanya membuktikan bahwa deep state itu benar-benar ada dan mengganggu stabilitas pemerintahan,” ujar Dody.
Hingga kini, Kementerian PU masih menunggu hasil final dari Inspektorat Jenderal terkait temuan tersebut. Keputusan terkait langkah hukum maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan setelah seluruh data dan bukti terkumpul secara lengkap.