Geger Penggeledahan di Kementerian PU, Dody Hanggodo Akui Sejumlah Dokumen dan PC Disita
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengakui adanya penggeledahan di lingkungan kementeriannya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyebut sejumlah dokumen hingga satu unit komputer pribadi (PC) turut disita dalam proses tersebut.
Dody mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara rinci seluruh barang yang diambil oleh penyidik. Namun, ia memastikan ada sejumlah dokumen dari ruang kerjanya yang ikut dibawa.
“Saya benar-benar nggak tahu apa yang dibawa. Cuma dari ruangan saya ada beberapa dokumen,” ujarnya di hadapan para awak media di Gedung Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan berlangsung di sejumlah ruangan di kementerian, termasuk unit-unit strategis seperti Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Menurutnya, penyidik tidak hanya memeriksa satu titik, melainkan bergerak ke berbagai lokasi di lingkungan Kementerian PU.
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa dirinya memilih tidak mendalami lebih jauh proses tersebut karena sudah masuk ke ranah penegakan hukum. “Saya sengaja nggak mau tanya detail karena saya nggak mau terlibat lebih dalam. Ini kan sudah ranah penegak hukum. Jadi sengaja saya nggak mau ikut campur,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan telah memberikan izin penuh kepada penyidik untuk mengakses seluruh ruangan di kementerian tanpa pengecualian. Langkah ini diambil untuk menghindari kesan adanya perlakuan khusus atau upaya menutup-nutupi informasi.
“Saya mengatakan ke Pak Presiden, Pak saya izin kasih akses kepada penyidik untuk masuk ke ruangan siapapun, supaya tidak ada kesan pilih-pilih,” ungkap Dody.
Terkait barang yang disita, Dody menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya terdapat sekitar 16 item yang dibawa oleh penyidik. Mayoritas berupa buku catatan, serta satu unit komputer.
“Data yang kemarin diterima, ada 16 item. Kebanyakan buku catatan. Ada satu PC. Tidak ada handphone,” jelasnya.
Dody juga mengaku terkejut dengan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut tidak mendapatkan informasi awal terkait langkah penegakan hukum itu, meski menyadari bahwa proses audit memang tengah berjalan di kementeriannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian PU akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga mengaku siap memberikan dokumen atau informasi yang dibutuhkan oleh penyidik guna mendukung proses penyelidikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penggeledahan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan menyasar sejumlah ruangan strategis di Kementerian PU termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan tahun anggaran 2023–2024, dengan penyidik mengamankan berbagai dokumen serta perangkat elektronik yang dinilai relevan untuk kepentingan pembuktian.
Seluruh barang bukti yang telah disita saat ini tengah didalami lebih lanjut guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Pihak Kejati DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan perkembangan penyidikan akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.