Layanan Penitipan Motor Gratis di Polres Kudus, Ini Lokasi dan Syaratnya

Kudus, penitipan kendaraan gratis, penitipan motor gratis, Polres Kudus, Layanan Penitipan Motor Gratis di Polres Kudus, Ini Lokasi dan Syaratnya

Beberapa satuan Polres di wilayah Indonesia membuka layanan penitipan motor gratis selama periode mudik Lebaran 2026.

Salah satunya adalah Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, yang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik pada Lebaran 2026.

Layanan penitipan motor gratis ini guna memberikan rasa aman bagi warga yang hendak meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama.

"Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik, sehingga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Selasa (17/3/2026), dilansir dari Antara.

Lokasi penitipan motor gratis di Kudus

Untuk mendukung layanan tersebut, Polres Kudus telah menyiapkan lahan parkir cukup luas, yaitu di Kantor Pelayanan Publik (Yanlik) Polres Kudus atau eks Mapolres Kudus.

Menurut Heru, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut tanpa dipungut biaya sama sekali selama kuota parkir masih tersedia.

Program ini merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran.

Syarat penitipan motor gratis

Meski tak dipungut biaya, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin menitipkan motornya di Polres Kudus.

Berikut syarat administrasi yang harus dipenuhi:

  • Masyarakat menunjukkan dokumen kendaraan asli
  • Menyerahkan fotokopi KTP dan STNK.
  • Saat pengambilan kendaraan, pemilik juga harus menunjukkan KTP dan STNK asli sebagai bukti kepemilikan.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan, layanan itu juga menjadi upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor maupun barang berharga yang kerap terjadi saat musim mudik Lebaran.

Selain di tingkat Polres, layanan penitipan kendaraan juga tersedia di jajaran Polsek di wilayah Kabupaten Kudus sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang lebih dekat dengan domisilinya.

Heru mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan keamanan rumah sebelum pergi mudik, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, serta melaporkan rencana mudik kepada perangkat desa atau lingkungan setempat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang