Jadwal SIM Keliling Bandung 16–19 Maret 2026, Sebelum Libur Lebaran, Cek Lokasinya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih praktis karena lokasi pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di Kota Bandung.
Pada pekan ini, layanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 16–19 Maret 2026. Sedangkan pada tanggal 20 dan 21 Maret 2026 libur sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil pelayanan yang ditempatkan secara bergantian di beberapa lokasi agar mudah dijangkau warga.
Bagaimana Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung?
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polrestabes Bandung, mobil layanan SIM keliling pertama akan beroperasi di beberapa lokasi berikut:
- Senin, 16 Maret 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung
- Selasa, 17 Maret 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130, Bandung
- Rabu, 18 Maret 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung
- Kamis, 19 Maret 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung
Selain itu, Mobil SIM Keliling 2 juga beroperasi di lokasi berbeda untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut jadwal operasional Mobil SIM Keliling 2:
- Senin, 16 Maret 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung
- Selasa, 17 Maret 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung
- Rabu, 18 Maret 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung
- Kamis, 19 Maret 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung
Selain dua mobil keliling tersebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM di gerai SIM yang tersedia di d’Botanica serta Mal Pelayanan Publik Kota Bandung.
Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM Keliling?
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi. Persyaratan ini bertujuan memastikan proses perpanjangan SIM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.
Berikut persyaratan yang harus disiapkan:
- SIM asli yang masih berlaku dan belum melewati masa kedaluwarsa
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM Kepolisian
Perlu diketahui bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku untuk seluruh Indonesia. A
pabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan mengurus penerbitan SIM baru di Satpas atau kantor kepolisian terdekat sesuai prosedur yang berlaku.
Bagaimana Jam Operasional Pelayanan?
Layanan SIM keliling biasanya mulai beroperasi pada pagi hari. Jam pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Sementara itu, pendaftaran perpanjangan SIM dilayani setiap Senin hingga Sabtu pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Oleh karena itu, masyarakat disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean.
Dalam proses perpanjangan SIM, pemohon juga harus mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan nasional, antara lain:
- Tes psikologi
- Pemeriksaan kesehatan
- Proses administrasi perpanjangan SIM.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM Keliling?
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling perlu menyiapkan biaya sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku secara nasional.
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Tes psikologi: sekitar Rp 60.000 hingga Rp 75.000
- Pemeriksaan kesehatan: sekitar Rp 35.000 hingga Rp 50.000
Besaran biaya tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan dapat berbeda tergantung lokasi layanan yang tersedia.
Karena itu, masyarakat disarankan menyiapkan dana secukupnya sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Dengan adanya layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh Satlantas Polrestabes Bandung untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang