Pemkot Bandung Terbuka untuk Pendatang Usai Mudik Lebaran, Farhan: Administrasi Harus Rapi

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Pemkot Bandung, Pemkot Bandung Terbuka untuk Pendatang Usai Mudik Lebaran, Farhan: Administrasi Harus Rapi, Mengapa administrasi kependudukan menjadi syarat utama?, Apa manfaat memiliki KTP-el Kota Bandung?, Apa yang harus diperhatikan para pendatang?, Bagaimana peran aparatur kewilayahan?

 Pemerintah Kota Bandung menyatakan tetap terbuka terhadap masyarakat dari luar daerah yang datang setelah momentum mudik Lebaran 2026.

Namun, pemerintah daerah menegaskan bahwa para pendatang wajib memenuhi syarat administrasi kependudukan yang jelas agar keberadaan mereka dapat tercatat dengan baik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan bahwa setelah masa mudik Lebaran biasanya banyak warga yang kembali ke Kota Bandung bersama kerabat atau keluarga dari kampung halaman.

Fenomena ini dianggap sebagai hal yang wajar karena Bandung selama ini dikenal sebagai kota tujuan bagi masyarakat dari berbagai daerah.

"Kota Bandung ini kota yang terbuka. Saudara dari luar kota boleh datang ke Bandung. Tapi ingat, administrasi kependudukannya harus rapi," ujar Farhan, Jumat (13/3/2026).

Menurut Farhan, pemerintah kota tidak melarang masyarakat dari luar daerah untuk datang dan tinggal di Bandung.

Selama mereka memiliki tujuan yang jelas serta mematuhi aturan administrasi yang berlaku, Pemkot Bandung akan menerima dengan baik.

Mengapa administrasi kependudukan menjadi syarat utama?

Farhan menjelaskan bahwa penataan administrasi kependudukan sangat penting untuk memastikan setiap warga yang tinggal di Bandung dapat terdata secara resmi.

Data kependudukan yang tertib akan memudahkan pemerintah dalam memberikan berbagai layanan publik kepada masyarakat.

Ia menyarankan agar masyarakat yang datang ke Bandung untuk bekerja atau menempuh pendidikan segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan, termasuk mengganti kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Kalau datang ke Bandung untuk sekolah atau bekerja, gantilah KTP-nya menjadi KTP Bandung. Jadi waktu berangkat ke sini pastikan sudah membawa surat pindah agar administrasinya jelas," ucapnya.

Dengan administrasi yang tertib, masyarakat yang tinggal di Bandung dapat tercatat sebagai warga resmi secara administratif. Hal tersebut juga membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Apa manfaat memiliki KTP-el Kota Bandung?

Farhan menyebutkan bahwa kepemilikan KTP-el Kota Bandung memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

"Dengan sudah punya KTP Kota Bandung, berbagai fasilitas untuk warga Bandung akan bisa didapatkan, mulai dari informasi lapangan pekerjaan sampai dengan informasi pendidikan," kata Farhan.

Selain itu, kepemilikan KTP-el juga dapat mempermudah masyarakat yang ingin memulai usaha di Kota Bandung, termasuk dalam mengakses berbagai program dukungan atau pembiayaan usaha.

Apa yang harus diperhatikan para pendatang?

Farhan mengingatkan agar masyarakat yang datang ke Bandung memiliki tujuan yang jelas. Ia tidak ingin ada pendatang yang hanya datang tanpa rencana yang pasti dan akhirnya tidak memiliki kegiatan yang jelas.

"Jangan cuma datang ke Bandung, numpang di rumah saudara seminggu dua minggu, lalu sebulan tidak jelas kegiatannya. Kalau memang ingin bekerja atau sekolah di Bandung, pastikan administrasinya lengkap," ucapnya.

Ia menekankan bahwa kedatangan penduduk baru sebaiknya didasarkan pada rencana yang matang, baik untuk bekerja, menempuh pendidikan, maupun membuka usaha.

Bagaimana peran aparatur kewilayahan?

Untuk memastikan penataan penduduk berjalan dengan baik, Farhan juga meminta para camat dan aparatur kewilayahan untuk memperkuat pendataan warga. Hal ini penting agar mobilitas penduduk yang datang ke Kota Bandung dapat tercatat secara tertib.

Pendataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap warga mendapatkan layanan yang sesuai.

Farhan memastikan bahwa Pemerintah Kota Bandung tetap menyambut masyarakat dari luar daerah dengan sikap terbuka selama mereka mematuhi aturan yang berlaku.

"Saya husnuzon bahwa yang datang dari luar kota kembali ke Kota Bandung semuanya orang baik. Maka kami akan terima dengan baik. Sekali lagi penekanannya, administrasi kependudukan harus rapi," kata Farhan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Syarat Harus Dipatuhi, Bandung Terbuka untuk Pendatang yang Dibawa Kerabat Usai Mudik Lebaran.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang