Sumbar Terapkan One Way Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Jalurnya

Sumbar Terapkan One Way Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Jalurnya, Bagaimana Sistem One Way Berbasis Waktu Diterapkan?, Di Mana Lokasi Penerapan Rekayasa Lalu Lintas?, Apakah Semua Kendaraan Wajib Mengikuti One Way?, Apakah Jalur Lembah Anai Dibuka Selama Masa Lebaran?, Bagaimana Kondisi Jembatan Kembar di Padang Panjang?

 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way menjelang dan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan dengan sistem berbasis waktu agar arus kendaraan dapat diatur secara lebih efektif.

"Sebelum hari Lebaran one way diberlakukan mulai Kamis 19 Maret 2026 sampai dengan Jumat 20 Maret 2026 atau H-2 hingga H-1," kata Mahyeldi di Kota Padang, Minggu (8/3/2026) dikutip dari Antara.

Sementara itu, setelah Idul Fitri sistem satu arah kembali diterapkan pada masa arus balik.

"Setelah Idul Fitri rekayasa lalu lintas satu arah diberlakukan sejak Minggu 22 Maret 2026 sampai dengan Selasa 24 Maret 2026 atau H+1 hingga H+3," ujarnya.

Bagaimana Sistem One Way Berbasis Waktu Diterapkan?

Rekayasa lalu lintas ini diterapkan dengan pembagian waktu tertentu agar kendaraan dari dua arah tetap dapat melintas secara bergantian.

Sistem tersebut diberlakukan pada jalur strategis yang sering mengalami kepadatan saat musim mudik.

Untuk kendaraan yang bergerak dari arah Kota Padang menuju Kota Padang Panjang, sistem one way diberlakukan pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, kendaraan dari arah Kota Padang Panjang menuju Kota Padang diberi kesempatan melintas pada pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

"Pada setiap pergantian rentang waktu tersebut diterapkan clearance time atau waktu steril," ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan bahwa waktu steril merupakan jeda penghentian sementara arus kendaraan dari kedua arah.

Tujuannya untuk memastikan ruas jalan dalam kondisi kosong sebelum diberlakukan arus kendaraan dari arah berikutnya.

Dengan adanya jeda tersebut, petugas dapat memastikan jalur yang akan dilalui kendaraan benar-benar aman dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di tengah jalur.

Di Mana Lokasi Penerapan Rekayasa Lalu Lintas?

Sistem one way berbasis waktu ini diberlakukan pada jalur Lembah Anai yang berada di Kabupaten Tanah Datar.

Jalur tersebut merupakan salah satu rute utama penghubung Kota Padang dengan wilayah Padang Panjang serta kawasan Sumatera Barat bagian tengah.

Titik pengendalian lalu lintas berada di beberapa lokasi penting, yaitu:

  • Kayu Tanam atau Simpang Exit Tol Tarok City
  • Kota Padang Panjang di Simpang Padang

Kedua titik tersebut menjadi batas segmen pelaksanaan rekayasa lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

Apakah Semua Kendaraan Wajib Mengikuti One Way?

Tidak semua kendaraan diwajibkan mengikuti ketentuan sistem satu arah tersebut. Pemerintah memberikan pengecualian bagi kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa kendaraan yang dikecualikan antara lain:

  • truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM)
  • mobil pemadam kebakaran
  • ambulans

Kendaraan-kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas dan biasanya akan mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian.

Apakah Jalur Lembah Anai Dibuka Selama Masa Lebaran?

Selain menerapkan sistem one way, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga memastikan jalur Lembah Anai tetap dibuka selama masa angkutan Lebaran 2026.

Mahyeldi mengatakan jalur tersebut akan beroperasi selama 24 jam mulai Rabu 11 Maret 2026 hingga Selasa 31 Maret 2026 atau pada periode H-10 hingga H+10 Lebaran.

"Pemberlakuan jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat serta sepeda motor," sebut Mahyeldi.

Bagaimana Kondisi Jembatan Kembar di Padang Panjang?

Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat memastikan Jembatan Kembar yang berada di perbatasan Kota Padang Panjang dalam kondisi baik dan siap digunakan selama masa angkutan Lebaran.

Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi mengatakan saat ini satu jembatan masih difungsikan karena proses pekerjaan sebelumnya.

Namun, perbaikan telah selesai sehingga kedua jembatan akan dioperasikan secara penuh saat arus mudik dan arus balik.

"Saat ini hanya difungsikan satu jembatan, namun pekerjaan di bagian kanan bornya sudah selesai, jadi nanti di H-10 sampai H+10 akan difungsikan dua-duanya," kata Elsa.

Ia memastikan seluruh peralatan proyek yang sebelumnya berada di sekitar jembatan akan segera dipindahkan. Hal ini dilakukan agar arus kendaraan dapat melintas tanpa hambatan selama periode mudik dan balik Lebaran.

Menurut Elsa, secara struktur jembatan tidak mengalami penurunan kondisi setelah bencana yang terjadi pada akhir 2025.

"Untuk lalu lintas, bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Kemudian untuk truk seperti pengangkut bahan bakar minyak nantinya mengikuti Surat Keputusan (SK) Gubernur," katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan BPJN, struktur jembatan sebenarnya mampu dilalui kendaraan sesuai ketentuan jalan nasional dengan batas maksimal Muatan Sumbu Terberat (MST) 10 ton.

Dengan berbagai langkah pengaturan lalu lintas dan kesiapan infrastruktur tersebut, pemerintah daerah berharap arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Barat dapat berlangsung lebih lancar serta aman bagi masyarakat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang