Sesar Lembang Ancam Gempa Magnitudo 7, Badan Geologi Minta Mitigasi Tak Ditunda

Mitigasi Bencana, Sesar Lembang, Badan Geologi, Sesar Lembang Ancam Gempa Magnitudo 7, Badan Geologi Minta Mitigasi Tak Ditunda, Apa potensi gempa dari Sesar Lembang?, Seberapa besar dampak ekonomi gempa di Indonesia?, Bagaimana mitigasi seharusnya dilakukan?, Mengapa peta kawasan rawan gempa penting?

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa potensi risiko dampak Sesar Lembang nyata dan memerlukan langkah mitigasi yang konsisten serta berkelanjutan, terutama bagi kawasan padat penduduk di Bandung Raya.

Penyelidik Bumi Utama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Supartoyo menyampaikan bahwa pergerakan seluruh segmen Sesar Lembang yang memiliki panjang sekitar 29 kilometer berpotensi memicu gempa dengan magnitudo signifikan.

“Jika seluruh segmen bergerak, maka potensi magnitudo bisa mencapai 6,8 hingga 7. Ini menjadi dasar dalam penyusunan skenario terburuk untuk rencana kontingensi (risiko di masa depan),” katanya dikutip dari Antara.

Apa potensi gempa dari Sesar Lembang?

Menurut Supartoyo, dalam skenario terburuk, percepatan tanah di sekitar wilayah sesar dapat mencapai 0,6 hingga 0,8 g dengan intensitas getaran diperkirakan melebihi VIII MMI.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan berat, khususnya pada bangunan yang tidak dirancang dengan standar tahan gempa.

“Wilayah yang berada dekat jalur sesar berpotensi mengalami guncangan sangat kuat. Bangunan non-engineered tentu akan sangat rentan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa besarnya dampak gempa tidak semata-mata ditentukan oleh magnitudo. Sejumlah faktor lain turut memengaruhi tingkat kerusakan.

“Magnitudo bukan satu-satunya faktor. Kedekatan dengan sumber gempa dan kondisi tanah sangat memengaruhi tingkat kerusakan yang terjadi,” katanya.

Seberapa besar dampak ekonomi gempa di Indonesia?

Data Badan Geologi mencatat kejadian gempa bumi merusak di Indonesia sepanjang 2000 hingga 2025 berkisar antara lima hingga 41 kejadian per tahun.

Pada 2026, hingga saat ini telah tercatat enam kejadian gempa merusak berdasarkan kompilasi data dari berbagai sumber, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sejumlah gempa besar di Indonesia menunjukkan dampak ekonomi yang tidak kecil. Gempa Yogyakarta 2006 menyebabkan kerugian sekitar Rp29,2 triliun.

Gempa dan tsunami Aceh 2004 menimbulkan kerugian sekitar Rp 13,4 triliun. Gempa Palu 2018 berdampak sekitar Rp 8,5 triliun, sementara gempa Cianjur 2022 menyebabkan kerugian sekitar Rp 4 triliun.

Supartoyo menilai besarnya kerugian tersebut terjadi dalam waktu yang sangat singkat.

“Kerugian bisa setara dengan anggaran pembangunan daerah dalam satu tahun. Karena itu mitigasi harus dipandang sebagai investasi, bukan beban,” ujarnya.

Bagaimana mitigasi seharusnya dilakukan?

Mitigasi bencana gempa, lanjut Supartoyo, harus dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana melalui pendekatan struktural dan non-struktural.

Mitigasi struktural meliputi:

  • Pembangunan bangunan tahan gempa
  • Penguatan atau retrofit bangunan lama
  • Pengawasan ketat terhadap standar konstruksi.

Sementara mitigasi non-struktural mencakup:

  • Sosialisasi dan edukasi kebencanaan
  • Simulasi dan latihan evakuasi berkala
  • Penyusunan rencana kontingensi daerah
  • Penyusunan regulasi berbasis risiko.

“Gempa tidak bisa dicegah, tetapi risikonya dapat ditekan apabila kesiapsiagaan dan standar konstruksi diterapkan secara konsisten,” katanya.

Mengapa peta kawasan rawan gempa penting?

Mitigasi Bencana, Sesar Lembang, Badan Geologi, Sesar Lembang Ancam Gempa Magnitudo 7, Badan Geologi Minta Mitigasi Tak Ditunda, Apa potensi gempa dari Sesar Lembang?, Seberapa besar dampak ekonomi gempa di Indonesia?, Bagaimana mitigasi seharusnya dilakukan?, Mengapa peta kawasan rawan gempa penting?

ilustrasi gambaran bentangan sesar lembang di provinsi jawa barat.

Badan Geologi juga mendorong implementasi peta kawasan rawan bencana gempa bumi untuk wilayah Sesar Lembang dan Bandung Raya.

Peta tersebut telah disusun melalui berbagai pendekatan ilmiah, mulai dari analisis geomorfologi hingga pengukuran mikrotremor di lapangan.

“Peta kawasan rawan gempa ini disusun berdasarkan kajian ilmiah, mulai dari analisis geomorfologi hingga pengukuran mikrotremor di lapangan, tantangan utamanya sebetulnya di konsistensi implementasi,” katanya.

Penyusunan peta tersebut mengacu pada regulasi Kementerian ESDM, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 dan 16 Tahun 2011.

Berdasarkan hasil kajian, kawasan Sesar Lembang dan sebagian wilayah Kota Bandung berada pada kategori menengah dengan potensi intensitas VII hingga VIII MMI apabila terjadi gempa signifikan.

Selain pendekatan probabilistik, Badan Geologi juga melakukan analisis deterministik dengan asumsi seluruh segmen Sesar Lembang bergerak secara bersamaan.

“Hasil analisis deterministik ini digunakan sebagai skenario terburuk untuk mendukung penyusunan rencana kontingensi daerah,” ujarnya.

Supartoyo menekankan bahwa peta kawasan rawan gempa bukan sekadar dokumen teknis.

“Peta ini seharusnya menjadi acuan dalam setiap kebijakan pembangunan, terutama di wilayah yang berada dekat jalur sesar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kawasan yang berada tepat di jalur sesar permukaan sebaiknya dihindari untuk pembangunan infrastruktur vital.

Sementara itu, daerah dengan potensi guncangan tinggi harus menerapkan standar konstruksi tahan gempa yang lebih ketat.

Menurut dia, tanpa penerapan tegas dalam tata ruang dan pengawasan pembangunan, risiko gempa di Bandung Raya akan tetap tinggi meskipun kajian ilmiah telah tersedia secara komprehensif.

“Data dan peta sudah tersedia. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen bersama untuk implementasi mitigasi,” ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang