Puasa Ikut Pemerintah tapi Lebaran ke Muhammadiyah, Ada Risikonya
Hal tersebut diikuti oleh Nahdlatul Ulama (NU). Satu hari sebelumnya, atau Rabu, 18 Februari, Muhammadiyah sudah lebih dahulu menjalankan ibadah puasa.
Berbeda dengan tahun lalu, ketika awal puasa serentak, tahun ini terjadi perbedaan awal Ramadan. Seperti diketahui, Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab dan Parameter Kalender Global (PKG) memutuskan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Sementara Kemenag yang menggabungkan metode hisab dan rukyat, juga bersandar pada kriteria MABIMS, menetapkan awal puasa pada Kamis hari ini. Demikian pula NU yang mengutamakan rukyatul hilal, mengikhbarkan puasa mengikuti pemerintah.
Seiring dengan perbedaan awal puasa Ramadan 2026, muncul pertanyaan guyon, "apakah boleh awal puasa ikut pemerintah / NU, tetapi Lebaran ikut Muhammadiyah?"
Jawabannya ada risiko kekurangan hari puasa. Jadi begini. Dalam kalender Hijriah, satu bulan hanya mungkin berumur 29 atau 30 hari. Tidak ada bulan yang berumur 28 hari.
Jika kita puasa ikut yang harinya belakangan, misalnya 19 Februari, lantas Lebaran ikut yang harinya lebih dahulu, maka ada risiko yang Lebaran lebih awal tersebut puasanya 29 hari. Hasilnya, kita mungkin hanya berpuasa selama 28 hari, atau tidak satu bulan penuh.
Dengan begitu, apabila sudah memilih awal puasa pada 18 Februari, yang berarti mengikuti Muhammadiyah dengan metode hisab dan PKG, maka harus melanjutkan hingga akhir, mengikuti kapan 1 Syawal 1447 Hijriah, menurut Muhammadiyah. Begitu pula sebaliknya bagi yang mengikuti pemerintah atau NU.
Terkait perbedaan awal puasa Ramadhan 2026, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, mengungkapkan, perbedaan dalam penentuan awal Ramadan adalah hal wajar. Perbedaan itu masuk ranah ijtihad yang bersifat teknis, bukan menyangkut prinsip akidah.
“Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi. Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami dan saling menghormati,” ungkapnya, seperti dikutip laman resmi Kemenag.