Pemerintah Naikkan HET MinyaKita, tapi Belum Tetapkan Harga Pasti
Pemerintah mengonfirmasi telah menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita, menyusul fluktuasi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Meski besaran kenaikan belum ditetapkan, sinyal perubahan harga minyak goreng rakyat tersebut diperkirakan akan diputuskan dalam satu hingga dua pekan ke depan setelah pemerintah memastikan kondisi harga bahan baku lebih stabil.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rapor Menko Pangan di Kantor Kemenko Pangan. Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” kata Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Budi, pemerintah belum menentukan angka pasti kenaikan karena masih mencermati perkembangan harga minyak sawit mentah yang menjadi faktor utama pembentuk harga minyak goreng.
“Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO (crude palm oil),” ujarnya.
Pemerintah mencatat harga CPO sempat melonjak hingga rata-rata Rp15.445 per kilogram sebelum kembali mengalami koreksi. Namun pergerakan harga yang masih fluktuatif membuat pemerintah memilih menunda penetapan angka baru HET MinyaKita.
“Memang harga CPO naik kemarin rata-rata Rp15.445, tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian,” kata Budi.
Selain harga CPO, pemerintah juga memantau perkembangan harga tandan buah segar (TBS) yang menjadi salah satu indikator kondisi industri sawit nasional.
“Dan kemarin harga TBS (tandan buah segar) juga sempat turun tapi sekarang sudah mulai naik lagi,” ujarnya.
Budi menegaskan pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan harga baru sebelum mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tren harga bahan baku di pasar.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk MinyaKita,” katanya.
Meski demikian, arah kebijakan pemerintah sudah jelas. Penyesuaian harga MinyaKita tinggal menunggu momentum yang tepat ketika harga CPO berada dalam kondisi yang dianggap normal dan stabil.
“Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga relatif normal, harga CPO,” ujar Budi.
tvOnenews/Abdul Gani Siregar