Komdigi Kaji Verifikasi Usia Platform Digital, Face Recognition Diperlukan

Komdigi Kaji Verifikasi Usia Platform Digital, Face Recognition Diperlukan
Komdigi Kaji Verifikasi Usia Platform Digital, Face Recognition Diperlukan

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mendiskusikan penerapan teknologi face recognition untuk pendaftaran platform digital.
  • Upaya ini muncul karena anak-anak sering memanipulasi usia, menyebabkan paparan konten dewasa dan berbahaya.
  • Komdigi turut mendorong solusi age inferential (deteksi usia berbasis perilaku) sebagai alternatif verifikasi.
  • Perlindungan Data Pribadi Anak menjadi perhatian utama dalam perumusan kebijakan baru ini.

Tantangan Berat Verifikasi Usia Platform Digital

Oleh karena itu, Komdigi mendesak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengadopsi solusi teknologi. Regulasi ini bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Alternatif Teknologi: Face Recognition vs Age Inferential

Pemerintah tidak hanya berfokus pada face recognition. Komdigi juga membahas pendekatan lain yang dianggap lebih adaptif, yaitu age inferential.

Analisis Usia Berbasis Perilaku Pengguna

Pendekatan age inferential menggunakan algoritma canggih. Teknologi ini bertugas membaca kebiasaan dan pola akses konten pengguna. Apabila sebuah akun yang terdaftar sebagai dewasa menunjukkan pola konsumsi konten anak, sistem dapat mendeteksi adanya anomali usia.

Nezar menjelaskan, teknologi ini membantu sistem melakukan profiling kecenderungan perilaku pengguna. Sistem lantas secara otomatis membatasi akses konten berbahaya atau menyesuaikan batasan usia. Beberapa platform global, seperti YouTube, saat ini sudah menguji coba fitur serupa di berbagai wilayah.

Proyeksi Masa Depan Tata Kelola Digital

Pemerintah mendesak safety by design harus menjadi kultur korporasi, bukan sekadar pemenuhan regulasi. Platform wajib menanamkan aspek keamanan dan perlindungan sejak tahap desain sistem.

Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menyambut positif arahan tersebut. Meskipun demikian, ia melihat tantangan besar di depan. Solusi teknologi harus bersifat proporsional. Tujuannya adalah menyaring konten negatif tanpa justru menghambat akses anak terhadap konten positif dan edukatif.