AMSI: Perjanjian Indonesia-AS Bebaskan Platform Digital Bayar Media

AMSI: Perjanjian Indonesia-AS Bebaskan Platform Digital Bayar Media
AMSI: Perjanjian Indonesia-AS Bebaskan Platform Digital Bayar Media

  • Perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) membebaskan platform digital global dari kewajiban membayar lisensi konten ke media lokal.
  • AMSI menilai kebijakan ini memperlemah posisi tawar penerbit dan mengancam keberlanjutan ekosistem jurnalisme berkualitas di Indonesia.
  • Pemerintah melalui Komdigi didesak tetap konsisten melindungi industri pers nasional dari eksploitasi data oleh teknologi kecerdasan buatan (AI).

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa aturan baru tersebut membatasi kewenangan pemerintah dalam mewajibkan raksasa teknologi membayar lisensi. Selain itu, kebijakan ini mengancam mekanisme bagi hasil serta pembagian data agregat pengguna berita yang selama ini diperjuangkan industri media lokal.

Dampak Perjanjian ART pada Kewajiban Platform Digital

Menurutnya, kebutuhan platform terhadap konten berkualitas justru semakin meningkat, terutama dalam memperkuat basis data informasi yang kredibel. Selain itu, hilangnya kewajiban ini berisiko memperlebar ketimpangan ekonomi antara perusahaan teknologi global dan perusahaan pers dalam negeri yang sedang bertransformasi.

Ketergantungan Teknologi AI terhadap Konten Jurnalistik

Oleh karena itu, hubungan antara pengembang AI dan penerbit harus berlandaskan prinsip transparansi dan pengakuan hak cipta. Tanpa adanya regulasi yang kuat, manfaat ekonomi dari konten lokal hanya akan mengalir ke luar negeri tanpa memberikan dampak balik bagi keberlanjutan media.

Upaya Menjaga Kedaulatan Informasi Nasional