Alasan Penghentian Proyek Perumahan di Soreang Bandung

proyek perumahan, Soreang, Alasan Penghentian Proyek Perumahan di Soreang Bandung

Pemerintah daerah setempat menghentikan sementara kegiatan fisik pembangunan proyek perumahan di Kampung Legok Keas, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Penghentian proyek perumahan di Soreang tersebut menunggu hasil kajian teknis dan ilmiah dari instansi berwenang.

Penghentian ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyusul meningkatnya kekhawatiran warga terhadap potensi bencana alam yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pembangunan tersebut.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung mengambil keputusan tersebut untuk membuka ruang evaluasi ulang terhadap dokumen lingkungan proyek, sekaligus merespons gelombang protes masyarakat yang merasa terancam keselamatannya.

Kepala DLH Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana, menegaskan bahwa secara administratif proyek tersebut memang mengantongi izin. Namun, pemerintah daerah tidak mengabaikan aspirasi warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan.

“Kami telah melakukan analisis awal dan memang perizinannya ada. Namun, ada aspirasi serta kekhawatiran nyata dari masyarakat terkait kegiatan fisik di sana. Oleh karena itu, kami meminta pihak pengembang menghentikan sementara aktivitasnya selama proses review dokumen lingkungan berlangsung,” ujar Ruli dikutip , Senin (12/1/2026).

Warga khawatir ancaman banjir bandang

proyek perumahan, Soreang, Alasan Penghentian Proyek Perumahan di Soreang Bandung

Warga Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat melakukan protes terhadap proyek pembangunan perumahan beberapa waktu lalu. Kasus tersebut menjadi sorotan publik termasuk pemerintab Provinsi Jawa Barat dan kini tengah dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.Menurut Ruli, penghentian sementara ini menjadi jalan tengah di tengah perbedaan pandangan antara pengembang dan warga.

Pengembang merasa berhak melanjutkan proyek berdasarkan legalitas yang dimiliki, sementara warga yang bermukim di bawah kawasan pembangunan mengkhawatirkan ancaman banjir bandang, terutama setelah sejumlah bencana melanda wilayah sekitar.

Untuk memastikan keputusan diambil berdasarkan data yang komprehensif, DLH Kabupaten Bandung menetapkan waktu dua minggu guna menelaah ulang seluruh dokumen lingkungan proyek tersebut.

Evaluasi tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pengamatan langsung kondisi geografis di lapangan.

“Tim kami sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemetaan menggunakan drone agar mendapatkan gambaran kondisi topografi secara lebih jernih dan detail,” tambah Ruli.

Selain itu, DLH juga akan memanggil tim penyusun dokumen lingkungan proyek dan melibatkan ahli tata lingkungan independen.

Langkah ini dilakukan untuk memperoleh penilaian obyektif mengenai kelayakan pembangunan dari sisi ekologis dan keselamatan lingkungan.

“Kami ingin masalah ini selesai secara jernih. Hasil dari review ini nantinya akan disampaikan secara transparan baik kepada pengembang maupun masyarakat sebagai dasar tindak lanjut ke depan,” tegasnya.

Kemiringan ekstrem

proyek perumahan, Soreang, Alasan Penghentian Proyek Perumahan di Soreang Bandung

Warga Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat melakukan protes terhadap proyek pembangunan perumahan beberapa waktu lalu. Kasus tersebut menjadi sorotan publik termasuk pemerintab Provinsi Jawa Barat dan kini tengah dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat Herman Suryatman Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar sudah turun ke lokasi atas perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Dari peninjauan yang dilakukan, pihaknya ingin memastikan legalitas perizinan sekaligus menilai potensi risiko bencana dari proyek tersebut.

"Saya cek memang kemiringannya 50-60 derajat begitu. Wajar kalau masyarakat yang ada di bawah merasa khawatir akan terjadi longsor dan banjir, terutama apabila hujan begitu," katanya, dikutip , Selasa (13/1/2025).

Di sisi lain, hasil penelusuran awal menunjukkan proyek Soreang Resort Al-Munawaroh telah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung.

Namun, Pemprov Jabar menilai izin tersebut belum cukup menjamin keamanan, mengingat kondisi geografis lokasi yang dinilai berisiko tinggi.

"Ya sudah, kita tutup sementara kita kasih waktu dua minggu, hasil kesepakatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, mereka akan melakukan (review) dari mitigasi bencana, risiko bencana terutama risiko bencana banjir dan longsor dan tentu nanti akan dibantu technical assistant-nya dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan saya minta juga Dinas Kabupaten koordinasi dengan dinas terkait, misalnya BPBD untuk memastikan kajian risiko bencananya," ujar Herman.

Tidak akan terburu-buru

Herman menegaskan, pemerintah tidak akan terburu-buru memutuskan nasib proyek tersebut.

Keputusan akhir akan ditentukan berdasarkan kajian teknis dan ilmiah dari instansi berwenang.

"Seperti apa ke depannya, apakah lanjut dengan catatan atau diberhentikan tentu itu harus berdasarkan kajian. Jadi semua pihak harus respect walaupun izin sudah dikeluarkan, ya gimana itu masyarakat juga perlu perlindungan," paparnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang