Curi Motor Junior di Markas Sendiri, Bripda Firman Efendi Terancam Dipecat dari Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, Curi Motor Junior di Markas Sendiri, Bripda Firman Efendi Terancam Dipecat dari Polresta Deli Serdang, Kronologi Kejadian: Beraksi saat Korban Sholat, Dijual Rp 9,5 Juta ke Penadah di Tembung, Ancaman PTDH dan Tindakan Tegas Kapolresta, Tren Negatif Oknum Polisi Curi Kendaraan

Nasib malang sekaligus memalukan menimpa Bripda Firman Efendi (38), oknum personel Satuan Samapta Polresta Deli Serdang. Bukannya mengayomi, ia justru nekat mencuri sepeda motor milik juniornya sendiri di lingkungan markas kepolisian.

Akibat perbuatannya, Firman kini harus bersiap menghadapi sanksi terberat dalam korps kepolisian, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Aksi pencurian motor ini menjadi sorotan tajam karena dilakukan tepat di area barak mes lajang Polresta Deli Serdang.

Kronologi Kejadian: Beraksi saat Korban Sholat

Peristiwa bermula pada Rabu (31/12/2025), sesaat sebelum perayaan malam pergantian tahun. Korban, Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22), memarkirkan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BK 5174 AKC miliknya di area barak.

Korban kemudian meninggalkan motor tersebut untuk menunaikan ibadah sholat di masjid lingkungan Polresta Deli Serdang. Selesai sholat, korban sempat melihat seniornya tersebut melintas mengendarai motor miliknya.

Awalnya korban berprasangka baik dan menunggu motornya dikembalikan.

Namun, hingga melewati malam tahun baru, pelaku tak kunjung muncul. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Dijual Rp 9,5 Juta ke Penadah di Tembung

Setelah dilakukan pengejaran selama enam hari oleh tim gabungan Satreskrim dan Propam, Bripda Firman akhirnya berhasil diringkus pada Senin (5/1/2026). Dalam proses interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Bripda Firman mengaku telah menjual sepeda motor jenis trail milik juniornya tersebut kepada seorang penadah berinisial T di kawasan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

"Setelah tertangkap pelaku pun mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi mengaku menjual sepeda motor korban ke seorang laki-laki berinisial T di daerah Tembung dengan harga Rp 9,5 juta," bunyi keterangan resmi pihak kepolisian, Sabtu (10/1/2026).

Ancaman PTDH dan Tindakan Tegas Kapolresta

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang mencoreng marwah institusi Polri. Saat ini, proses pidana dan pelanggaran kode etik tengah berjalan secara paralel.

"Iya pelaku telah kita amankan dan memang merupakan personel yang bertugas di Polresta. Kepadanya kita terapkan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs pasal 476 dari Undang-undang RI No.1 Tahun 2023," ujar Kombes Pol Hendria Lesmana kepada media.

Hendria juga memastikan bahwa sanksi pemecatan sudah di depan mata bagi Bripda Firman melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

"Akan kita tindak tegas dalam proses Pelanggaran Kode Etik dengan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) melalui Sie Propam Polresta Deli Serdang," tegas Hendria didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar.

Tren Negatif Oknum Polisi Curi Kendaraan

Kasus pencurian yang melibatkan oknum polisi di lingkungan internal bukan pertama kali terjadi.

Dari catatan, menunjukkan beberapa kejadian serupa dalam beberapa tahun terakhir:

  • Februari 2023: Bripda RS (Polres Lampung Tengah) dipecat karena mencuri motor Kawasaki KLX di kantornya sendiri.
  • Oktober 2025: Aipda AGM (Polresta Bandar Lampung) mencuri mobil Toyota Innova milik perwira Mabes Polri di area parkir hotel.
  • Januari 2026: Bripda Firman Efendi (Polresta Deli Serdang) mencuri motor Honda CRF milik juniornya.

Kasus ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim dan Sie Propam Polresta Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku secara hukum dan disiplin organisasi.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Penampakan Motor Polisi yang Dicuri Polisi di Polresta Deli Serdang, Sempat Dijual 9,5 Juta

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang