Bantuan Operasional Masjid Raya Bandung Dihentikan, Dedi Mulyadi: Permintaan Ahli Waris

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Bantuan operasional Masjid Raya Bandung dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengundang perhatian publik saat ini. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan penjelasan terkait alasan di balik kebijakan tersebut.

Dedi menjelaskan bahwa penghentian bantuan operasional dilakukan karena adanya permintaan langsung dari pihak ahli waris lahan Masjid Raya Bandung. Dengan adanya permintaan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara administratif sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyalurkan bantuan operasional.

Masjid Raya Bandung

“Ini bukan keputusan sepihak. Ada permintaan dari ahli waris, sehingga konsekuensinya Pemprov Jawa Barat sudah tidak berhak lagi memberikan bantuan operasional,”kata Dedi Mulyadi dalam keteranganya, Kamis (8/1/2026).

Ia menambahkan bahwa secara pencatatan aset, Masjid Raya Bandung juga sudah tidak tercatat sebagai bagian dari administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kondisi ini memperkuat dasar hukum penghentian bantuan tersebut.

Meski demikian, Dedi menilai Masjid Raya Bandung memiliki potensi besar untuk mengelola operasional secara mandiri. Dengan luas lahan yang dimiliki, termasuk area parkir yang cukup luas, masjid dinilai memiliki peluang untuk mengoptimalkan sumber pendapatan sendiri.

“Kita pahami Masjid Raya Bandung memiliki lahan yang luas, termasuk parkir yang luas. Itu bisa menjadi potensi untuk mendukung operasional masjid ke depannya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Dedi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah berkontribusi dalam pengelolaan Masjid Raya Bandung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi semua pihak selama ini, dan semoga terus bermanfaat masjid tersebut untuk kegiatan keagamaan," ungkapnya. (Laporan Cepi Kurnia, tvOne, Bandung)