Warga Khawatir Longsor, Pemkab Cirebon Siapkan Tanaman Pengganti Sawit di Cigobang
Warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menolak penanaman kelapa sawit di kawasan perbukitan Bukit Cigobang.
Mereka khawatir keberadaan sawit akan meningkatkan risiko longsor, mengganggu sumber air, dan merusak fungsi ekologis wilayah perbukitan.
Penolakan tersebut mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Pemkab memastikan tanaman kelapa sawit yang ditemukan di Bukit Cigobang tidak mengantongi izin dan akan segera dicabut.
Warga nilai sawit tak sesuai karakter perbukitan
Warga menilai tanaman kelapa sawit tidak sesuai dengan kondisi tanah perbukitan Bukit Cigobang.
Mereka khawatir sistem perakaran sawit tidak mampu menahan tanah secara optimal, terutama saat curah hujan tinggi.
Deswi, warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengatakan dampak lingkungan mungkin belum terasa saat ini karena usia tanaman masih muda.
Namun, ia menilai risiko akan meningkat ketika tanaman tumbuh besar.
"Sekarang mungkin belum terasa. Tapi nanti kalau sudah besar, pasti terdampak. Kami tidak mau banyak musibah untuk anak dan cucu kami nanti," ujar Deswi sebagaimana dikutip dari , Selasa (6/1/2026).
Ancaman longsor dan gangguan sumber air
Kekhawatiran warga tidak hanya terkait potensi longsor, tetapi juga ketersediaan air.
Warga menilai perubahan tutupan lahan di kawasan perbukitan dapat mengurangi daya serap air dan memicu kekeringan saat musim kemarau.
Rohana (63), warga Dusun Karanganyar, mengaku terkejut saat mengetahui adanya kebun sawit di Bukit Cigobang.
Ia mengatakan kawasan tersebut selama ini menjadi tempat warga mencari rumput untuk pakan ternak.
"Beberapa waktu lalu saya lagi ngarit rumput, kok aneh ada pohon sawit. Saya langsung tidak setuju. Masa depan anak cucu saya bagaimana nanti," kata Rohana.
Pemkab pastikan sawit dicabut
Bupati Cirebon H Imron mengatakan, penanaman sawit di Bukit Cigobang dilakukan tanpa izin dan tanpa sosialisasi kepada pemerintah daerah maupun pemerintah desa setempat.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mencabut seluruh tanaman sawit yang telah ditanam sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman sawit di wilayah Jawa Barat.
Pelarangan penanaman sawit di Jawa Barat itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK.
"Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mendukung dan melaksanakan edaran tersebut. Kami akan cabut tanaman sawit ini, dan menggantinya dengan tanaman mangga gedong gincu, yang sudah menjadi ciri khas dan banyak ditanami di wilayah Kabupaten Cirebon bagian timur ini," ujar Imron, dikutip dari , Selasa.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 400 batang kelapa sawit yang telah ditanam di lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare.
Selain itu, masih ada sekitar 2,5 hektare lahan yang telah dilubangi dan siap ditanami pada tahap berikutnya.
Sawit akan diganti tanaman yang lebih sesuai
Imron mengatakan, setelah pencabutan, Pemkab Cirebon akan menawarkan solusi kepada petani dengan mengganti tanaman sawit menggunakan komoditas yang dinilai lebih sesuai dengan karakter wilayah perbukitan.
Pemerintah daerah berencana menyediakan bibit mangga gedong gincu sebagai tanaman pengganti, mengingat komoditas tersebut telah menjadi ciri khas Kabupaten Cirebon bagian timur.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan perbukitan, tetapi juga tetap memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang