Jadwal SIM Keliling Bandung 5–10 Januari 2026, Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini diselenggarakan secara rutin dan disebar ke sejumlah titik strategis di Kota Bandung agar lebih mudah diakses oleh warga.
Untuk pekan ini, layanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung mulai Senin hingga Sabtu, 5–10 Januari 2026.
Dua unit mobil pelayanan akan beroperasi secara bergantian di lokasi yang berbeda setiap harinya.
Bagaimana jadwal SIM keliling Mobil 1 dan 2 di Kota Bandung?
Berdasarkan informasi dari Satlantas Polrestabes Bandung, berikut jadwal lengkap layanan SIM keliling Mobil 1 selama pekan ini:
- Senin, 5 Januari 2026: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung
- Selasa, 6 Januari 2026: McDonald’s Pasirkoja, Jalan Soekarno Hatta No. 128–130, Bandung
- Rabu, 7 Januari 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung
- Kamis, 8 Januari 2026: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung
- Jumat, 9 Januari 2026: McDonald’s, Jalan Soekarno Hatta No. 610, Bandung
- Sabtu, 10 Januari 2026: Metro Indah Mall, Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung
Selain Mobil 1, Satlantas Polrestabes Bandung juga mengoperasikan Mobil 2 untuk memperluas jangkauan layanan. Berikut jadwal SIM keliling Mobil 2:
- Senin, 5 Januari 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung
- Selasa, 6 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung
- Rabu, 7 Januari 2026: Ubertos, Jalan A. H. Nasution No. 4, Bandung
- Kamis, 8 Januari 2026: Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 3, Bandung
- Jumat, 9 Januari 2026: BPR KS, Jalan Leuwi Panjang No. 149, Bandung
- Sabtu, 10 Januari 2026: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Apa saja syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM?
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Bandung, pemohon perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling wajib menyiapkan sejumlah dokumen utama, antara lain:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih aktif
- Fotokopi SIM lama.
Selain melengkapi dokumen, pemohon juga diwajibkan mengikuti beberapa tahapan pemeriksaan sebelum SIM diperpanjang.
Dalam proses perpanjangan SIM, pemohon harus mengikuti beberapa tahapan yang telah ditetapkan secara nasional.
Tahapan tersebut meliputi tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, serta proses administrasi perpanjangan SIM.
Berapa biaya perpanjangan SIM keliling?
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling perlu menyiapkan biaya sesuai ketentuan resmi. Rincian biaya yang berlaku adalah sebagai berikut:
- Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya tes psikologi: Rp60.000 hingga Rp75.000
- Biaya cek kesehatan: Rp35.000 hingga Rp50.000.
Besaran biaya tersebut mengikuti ketentuan nasional dan dapat berbeda tergantung lokasi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Layanan SIM keliling Kota Bandung mulai beroperasi setiap hari pukul 09.00 WIB. Namun, masyarakat disarankan untuk datang lebih awal karena antrean biasanya sudah terbentuk sebelum jam pelayanan dibuka.
Perlu dicatat bahwa layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang telah kedaluwarsa, masyarakat tetap diarahkan ke Satpas Polrestabes Bandung.
Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi resmi terkait jadwal dan pembaruan layanan SIM keliling melalui kanal komunikasi yang telah disediakan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang