Upaya Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera Dapat Dukungan dari Laskar Trisakti
Upaya percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana alam di Pulau Sumatera mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Laskar Trisakti 08 yang menilai pembentukan satuan tugas khusus menjadi langkah strategis agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, kehadiran Satgas tersebut sangat dibutuhkan untuk mempercepat penanganan dampak bencana yang meluas di sejumlah wilayah Sumatera.
Selain itu, dukungan juga diberikan kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Satgas ini secara khusus menangani wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang menjadi daerah dengan tingkat kerusakan cukup signifikan.
Fernando menilai, sinergi antara dua lembaga adhoc tersebut akan memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga pemulihan pascabencana dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Sejumlah tugas penting telah dibebankan kepada Satgas, terutama dalam penanganan fasilitas darurat dan kebutuhan dasar masyarakat. Fokus kerja meliputi pemulihan infrastruktur, sektor pendidikan, pelayanan pemerintahan, pembangunan dan perbaikan jalan, penyediaan hunian, fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi pelayanan publik.
"Diharapkan, dengan semakin fokusnya kerja dari para Satgas akan membawa perbaikan menyeluruh dalam rehabilitasi pasca bencana," kata Fernando yang diterima wartawan pada Kamis, 8 Januari 2026.
Lebih lanjut, ia juga mengajak berbagai pihak untuk ikut berperan aktif dalam penanganan pascabencana. Menurutnya, keterlibatan banyak elemen sangat penting agar masyarakat yang terdampak dapat segera kembali menjalani aktivitas normal seperti sebelum bencana terjadi.
Satgas Pemulihan Pascabencana akan beroperasi di tiga provinsi utama yang terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total terdapat sekitar 52 kabupaten dan kota di wilayah tersebut yang masuk dalam cakupan kerja Satgas.
Sementara itu, untuk daerah terdampak bencana di luar wilayah tersebut, penanganan pemulihan tetap akan menjadi tanggung jawab Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).