Apa Saja Bansos yang Berpotensi Cair di 2026? Ini Daftarnya
Program bantuan sosial (bansos) diperkirakan tetap menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial pemerintah pada 2026.
Pemerintah menyiapkan penyaluran bansos dengan kriteria yang lebih ketat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Basis data ini digunakan untuk mengklasifikasikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Penyaluran bansos 2026 diproyeksikan memprioritaskan rumah tangga pada kelompok desil terbawah, terutama desil 1 hingga desil 5.
Penggunaan DTSEN bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Dengan satu basis data terpadu, pemerintah dapat meminimalkan tumpang tindih penerima serta meningkatkan akurasi penyaluran.
Fokus Sasaran Bansos Berbasis DTSEN
Pemerintah memfokuskan sasaran bantuan sosial pada rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil ekonomi, mulai dari kelompok sangat miskin hingga sangat sejahtera.
Untuk 2026, prioritas bantuan diarahkan kepada kelompok desil 1 sampai desil 5.
Kebijakan ini menjadi landasan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan pokok yang selama ini berjalan.
Daftar Bansos yang Diproyeksikan Cair pada 2026
Berikut adalah beberapa bansos yang diperkirakan akan kembali dicairkan pada 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, Program Keluarga Harapan (PKH) diperkirakan tetap menjadi bantuan utama.
PKH menyasar kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan dengan besaran bantuan yang berbeda sesuai kategori penerima.
Untuk kategori kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing memperoleh alokasi Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Kelompok lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Selain itu, terdapat komponen khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan alokasi hingga Rp10,8 juta per tahun.
Pada sektor pendidikan, bantuan PKH disalurkan berdasarkan jenjang sekolah.
Siswa sekolah dasar menerima Rp900.000 per tahun, siswa sekolah menengah pertama memperoleh Rp1,5 juta per tahun, sedangkan siswa sekolah menengah atas menerima hingga Rp2 juta per tahun.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperkirakan tetap berlanjut sebagai bantuan rutin.
Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap yang disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Meskipun jadwal pencairan dapat berbeda di setiap wilayah dan kerap dirapel, dana BPNT tetap dapat dicairkan secara tunai oleh KPM melalui jaringan ATM sesuai rekening masing-masing.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan masih menjadi instrumen bantuan untuk menekan angka putus sekolah. Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
Peserta didik tingkat SMA/SMALB/Paket C menerima bantuan maksimal Rp1,8 juta per tahun.
Untuk tingkat SMP/SMPLB/Paket B, bantuan maksimal mencapai Rp750.000 per tahun.
Sementara siswa SD/SDLB/Paket A memperoleh bantuan hingga Rp450.000 per tahun.
Belum Ada Kepastian Bansos Tambahan 2026
Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi mengenai penambahan jenis bantuan baru atau kelanjutan bantuan tambahan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah masih memfokuskan penyaluran pada program bansos pokok yang telah berjalan.
Cara Cek Status Penerima Bansos dengan KTP
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi milik Kementerian Sosial. Pengecekan dilakukan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai acuan utama.
Tahapan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data untuk mencocokkan data dengan basis data Kemensos.
Tanda Apabila Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Apabila data KTP terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan tabel informasi profil penerima.
Beberapa ciri utama KPM yang terdaftar antara lain munculnya nama lengkap, usia, dan domisili sesuai data KTP.
Pada kolom jenis bantuan, seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, akan tercantum status “YA”.
Selain itu, terdapat keterangan peran dalam keluarga serta kolom periode penyaluran yang menunjukkan waktu pencairan terakhir atau status “Proses Bank Himbara/PT Pos”.
Jika hasil pencarian menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, hal tersebut menandakan data KTP belum tercatat sebagai penerima bansos pada kategori yang dicari.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang