Abdul Chair Ramadhan Resmi Jabat Ketua KY 2025–2028, Tegaskan Komitmen Jaga Martabat Hakim

Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2028 Abdul Chair Ramadhan
Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2028 Abdul Chair Ramadhan

 Abdul Chair Ramadhan resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) paruh pertama periode 2025–2028, menggantikan Amzulian Rifai yang sebelumnya memimpin KY pada periode 2023–2025.

Dalam konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa, Abdul Chair menegaskan komitmen KY untuk terus berperan aktif dalam menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim, sekaligus memperkuat integritas lembaga peradilan.

“Kesemuanya itu tentu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk dimaksudkan guna mendukung dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana yang kita cita-citakan,” kata Abdul Chair.

Abdul Chair terpilih sebagai Ketua KY dalam rapat pleno tujuh komisioner Komisi Yudisial periode 2025–2030 yang digelar pada Jumat (19/12). Dalam rapat yang sama, Desmihardi ditetapkan sebagai Wakil Ketua KY untuk periode 2025–2028.

Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2028 Abdul Chair Ramadhan

Setelah pengucapan sumpah jabatan, para komisioner KY menggelar rapat pleno lanjutan pada Senin (22/12) guna menetapkan pimpinan bidang di lingkungan KY. Hasil rapat tersebut menetapkan Abhan sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Andi Muhammad Asrun sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, serta Setyawan Hartono sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim.

Sementara itu, posisi Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan dijabat oleh Williem Saija. Adapun Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi, yang juga merangkap juru bicara KY, diemban oleh Anita Kadir.

Dalam sambutannya, Abdul Chair turut menyinggung pentingnya keadilan substansial sebagai wujud kepastian hukum. Menurut dia, keadilan tidak hanya berkutat pada teks hukum semata, tetapi juga harus mampu menjawab nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Pada konteks tersebut, ia menilai fungsi pengawasan terhadap hakim menjadi krusial. Menurutnya, upaya menegakkan harkat, martabat, dan keluhuran hakim dalam menghadirkan keadilan membutuhkan kesadaran bersama untuk menempuh “jalan yang lurus”.

Abdul Chair juga menekankan bahwa kepercayaan publik memiliki peran sangat penting bagi Komisi Yudisial. Karena itu, KY akan memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai institusi negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Adapun instansi yang dimaksud meliputi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Hukum, serta Dewan Perwakilan Rakyat. Selain itu, KY juga merencanakan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menyampaikan gagasan, terobosan-terobosan yang tentu akan kami susun secara sistematis, holistik, integralistik, dalam rangka membangun lembaga peradilan yang independen, yang berintegritas, bermartabat, guna mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka,” ujarnya. (Sumber ANTARA)