Dedi Mulyadi Ancam Jukir Liar Getok Tarif Parkir di Bandung Bakal Dibawa ke Barak Militer
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengancam para pelaku pungutan liar (pungli) parkir di Kota Bandung, akan diberikan sanksi tegas, atau di-barakmiliterkan, menyusul viralnya video keluhan masyarakat atas dugaan pemalakan parkir Rp15 ribu di Braga, Bandung.
Kang Dedi Mulyadi mengaku telah meminta pihak terkait memberikan efek jera kepada pelaku pungli parkir di Kota Bandung. Dia mengusulkan agar pelaku dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.
"Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir (juru parkir) resmi ya," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Senin, 22 Desember 2025.
Dedi Mulyadi juga mengirim pesan ke seluruh pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang hanya memperkaya beberapa orang.
"Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh," ujar Dedi Mulyadi.
Pemprov Jabar, kata dia, akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang melakukan pungli. Terlebih, lanjut dia, saat ini telah memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi, yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya," ujar Dedi Mulyadi.
Adapun Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengaku telah menindaklanjuti video viral soal pungli parkir di kawasan Braga, Kota Bandung. Saat ini oknum juru parkir tersebut telah menjalani proses hukum oleh kepolisian.
"Itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nah jadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapi enggak apa-apa, kita setiap kali, pasti kita akan awasi dan kita akan pantau," kata Iskandar.
Sebelumnya, Rekaman video yang menunjukkan pengemudi mobil beserta sejumlah penumpang di Jalan Braga, Kota Bandung, dimintai uang sebesar Rp 15.000 oleh petugas parkir diduga liar hingga viral di media sosial. Mereka, dipaksa hingga akhirnya memilih untuk meninggalkan lokasi parkiran itu.
Narasi di dalam video disebutkan, pengemudi mobil telah memberikan uang Rp 5.000 kepada petugas parkir. Namun, petugas itu meminta uang lebih sebesar Rp 15 ribu. Penumpang mobil pun meminta karcis terlebih dahulu untuk memastikan apakah pungutan itu resmi.
Namun, petugas parkir tidak dapat menunjukkan karcis hingga akhirnya pengemudi mobil meninggalkan parkiran.