Daftar Reksadana Kini Satu Pintu, OJK–KSEI Integrasikan Sistem
Transformasi digital menjadi salah satu agenda utama di sektor jasa keuangan, terutama di tengah pertumbuhan industri pasar modal yang semakin cepat dan kompleks. Penyederhanaan proses bisnis serta penguatan tata kelola dinilai penting agar layanan kepada pelaku industri dan investor dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan transparan.
Sejalan dengan kebutuhan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan integrasi Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) KSEI.
Penyatuan sistem ini dilakukan sebagai upaya menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, serta memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana.
Peluncuran Sistem Terintegrasi Pendaftaran Produk Investasi OJK-KSEI tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin.
Inarno Djajadi mengatakan, bahwa integrasi SPRINT OJK dan SPEK KSEI merupakan langkah konkret untuk membangun pasar modal yang modern melalui cara kerja yang lebih efisien serta peningkatan kualitas layanan bagi industri dan masyarakat.
“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem, tetapi juga sebagai langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, lebih sederhana, lebih konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” kata Inarno, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin, 22 Desember 2025.
Ia menilai, perkembangan industri pasar modal yang semakin cepat dan dinamis menuntut adanya layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Layanan tersebut dibutuhkan untuk mendukung tata kelola informasi yang lebih baik, mempercepat proses perizinan, mengurangi potensi kesalahan, serta meningkatkan efektivitas pengawasan berbasis risiko.
Melalui integrasi ini, proses pendaftaran produk yang sebelumnya berjalan terpisah kini dapat dilakukan secara terpadu, sehingga memudahkan pelaku industri dan meningkatkan kepastian layanan.
Menurut Inarno, dari sisi industri, integrasi sistem memberikan kejelasan dan kepastian proses. Sementara bagi OJK, langkah ini memperkuat fondasi pengawasan yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Ia juga berharap sistem perizinan terintegrasi ini mampu memberikan manfaat nyata bagi industri sekaligus mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan bahwa integrasi SPRINT dan SPEK merupakan bagian dari upaya akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana. Ia juga menekankan keterkaitan langkah ini dengan pengembangan green economy di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI untuk mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.
Melalui integrasi sistem tersebut, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah investor produk reksadana.
Ia juga meyakini bahwa sistem yang semakin terhubung dan tata kelola yang solid akan memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar dapat tumbuh secara sehat, inklusif, dan berdaya saing.
Integrasi SPRINT dan SPEK juga memiliki nilai tambah dari sisi kualitas data. Penyatuan sistem ini diyakini mampu meningkatkan akurasi dan konsistensi data serta dokumen yang terdaftar di OJK maupun KSEI.
Peningkatan kualitas data tersebut berdampak pada pengawasan yang lebih baik melalui pemanfaatan data yang optimal, serta penyediaan informasi publik yang lebih andal bagi masyarakat dan investor.