PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil

Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan di Pengadilan Agama Bandung.
Perkara itu diajukan oleh Atalia Praratya yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar melalui kuasa hukumnya.
Agenda sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung di PA Bandung pada pekan ini.
Perkara Resmi Terdaftar dan Segera Disidangkan
Dilansir dari Antara, Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah masuk dalam register perkara pengadilan.
Ia menyampaikan bahwa proses persidangan akan segera dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
Dede menjelaskan bahwa gugatan cerai diajukan Atalia Praratya melalui kuasa hukum.
Namun, pihak pengadilan belum dapat membeberkan secara detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
PA Bandung pastikan proses sesuai aturan
Dede menegaskan Pengadilan Agama Bandung akan menangani perkara tersebut secara profesional.
Proses persidangan juga akan dilaksanakan secara tertutup sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku dalam perkara perceraian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
Kuasa hukum Ridwan Kamil angkat bicara
Sementara itu, Muslim Jaya Butarbutar yang merupakan kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi kabar gugatan cerai tersebut.
Dilansir dari Grid, ia menyatakan bahwa perkara perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya bukan menjadi tanggung jawabnya.
“Kami tidak tahu,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (15/12/2025).
Muslim Jaya Butarbutar menambahkan, apabila kabar gugatan cerai tersebut benar, penanganannya akan dilakukan oleh kuasa hukum lain.
Ia menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus menangani perkara Ridwan Kamil melawan Lisa Mariana.
“Jikapun benar kami tidak menangani kasus tersebut karena kami konsen urusan Bareskrim,” lanjutnya.
“Nanti ada lawyer sendiri,” tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang