Pemerintah Periode Ini Disebut Tak Bisa Disalahkan Sepenuhnya Soal Kerusakan Alam
Sorotan terhadap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga dinilai perlu ditempatkan secara lebih berimbang.
Pakar lingkungan Mahawan Karuniasa mengatakan, kondisi kerusakan alam yang terjadi saat ini merupakan persoalan panjang yang tidak bisa dibebankan hanya kepada pejabat yang baru menjabat.
"Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri yang sekarang (Menhut Raja Juli) dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu," ucap Mahawan kepada wartawan, Jumat, 5 Desember 2025.
"Karena kan (Raja Juli) baru ya, baru dipilih (sebagai Menhut), ya, kemudian baru bekerja," katanya.
Meski demikian, Mahawan menekankan bahwa pemerintah tetap memiliki tanggung jawab utama dalam mengendalikan kerusakan lingkungan. Namun, tanggung jawab itu juga harus dibagi dengan sektor swasta serta masyarakat.
Menurut Mahawan, pemerintah di bawah kepemimpinan Raja Juli harus berfokus pada pengawasan kebijakan lingkungan secara ketat, termasuk menghentikan praktik pembalakan liar dan mengaudit perusahaan-perusahaan yang terlibat pembabatan hutan, baik secara legal maupun ilegal.
"Juga mengaudit, ya, kinerja dari perusahaan baik itu, khususnya kalau di kehutanan ya izin-izin kehutanan, itu harus diaudit apakah mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Mahawan juga mengingatkan bahwa praktik ilegal logging telah berlangsung selama puluhan tahun, bahkan sejak era Orde Baru di bawah Presiden ke-2 RI Soeharto. Ia menyebut, izin pembalakan saat itu kerap diperjualbelikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Memang demikian kenyataannya, ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, upaya mengungkap asal-usul kayu gelondongan yang terseret banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra mulai memasuki tahap penyelidikan mendalam.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis, 4 Desember 2025, untuk membahas koordinasi penanganan kasus tersebut.
Raja Juli menegaskan bahwa kerja sama dengan Polri menjadi langkah kunci dalam menemukan sumber kayu-kayu yang diduga berasal dari aktivitas ilegal di hulu.
"Kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia kita bisa sesegera mungkin mengungkap dari mana asal muasal kayu tersebut," ujar Raja Juli.
Untuk diketahui, ramainya unggahan di media sosial yang menampilkan kayu gelondongan terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat akhirnya mendorong Polri melakukan langkah hukum.
Drektorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan telah membuka penyelidikan atas dugaan pembalakan liar (illegal logging) di wilayah terdampak.
"Sedang penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, saat dihubungi, Selasa, 2 Desember 2025.