Terbongkar! Dewi Astutik Pakai Identitas Adiknya untuk Beroperasi di Luar Negeri

Petugas BNN saat menggiring Dewi Astutik buron kasus penyelundupan narkoba
Petugas BNN saat menggiring Dewi Astutik buron kasus penyelundupan narkoba

 Kasus penangkapan Dewi Astutik kembali menjadi sorotan setelah fakta mengejutkan terungkap. Perempuan yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional itu ternyata menggunakan identitas adiknya selama beraktivitas di luar negeri. 

Suami Dewi, Sarno (51), mengaku baru mengetahui hal tersebut dari pemberitaan media. Ia mengatakan bahwa selama ini ia mengenal Dewi, yang nama aslinya adalah Paryatin, sebagai pekerja rumah tangga yang mencari nafkah di luar negeri. Menurutnya, tidak ada sedikit pun tanda bahwa istrinya menyimpan identitas lain, apalagi terlibat dalam aktivitas kriminal berat.

Buronan Interpol Dewi Astutik alias PA (43)

"Keluarga syok, tidak mengira. Katanya baik-baik kerjanya. Begitu lihat fotonya di media, saya kaget. Saya pasrah, tapi ya gimana lagi," ujarnya.

Sarno menjelaskan bahwa istrinya pertama kali bekerja di luar negeri sekitar 2013 dan baru pulang pada 2023. Setelah satu tahun tinggal di rumah, Paryatin sempat mencoba usaha kecil dengan menjual nasi bungkus. Namun pada 2024, ia kembali berpamitan untuk berangkat keluar negeri dengan alasan menemui majikan lamanya.

"Itu sempat mengasih kabar awal-awal berangkat 2024. Tanya kabar anak-anak sebulan sekali," katanya.

Ia menegaskan bahwa selama kebersamaan mereka, tidak pernah ada tanda-tanda bahwa Dewi terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Bahkan, menurut Sarno, selama bekerja di luar negeri sang istri jarang mengirim uang ke rumah. Hal itu semakin menguatkan keyakinan keluarga bahwa Dewi hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga.

"Tahunya kerja sebagai TKW, pembantu rumah tangga. Soal itu (narkoba) saya tidak tahu. Saya cuma bisa pasrah," ujarnya.

Fakta berbalik ketika pihak berwenang di Kamboja menangkap Dewi Astutik, yang kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkoba internasional yang lebih besar, sebelumnya diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dewi diduga terlibat dalam penyelundupan 2 ton sabu di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025. Otoritas juga menemukan bahwa identitas yang digunakan Dewi saat bekerja di luar negeri bukanlah identitas dirinya, melainkan milik adiknya. Hal itu diduga dilakukan untuk menyamarkan aktivitasnya selama berada di luar negeri.

Dewi Astutik, yang merupakan warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, kini harus menjalani proses hukum untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan tersebut. Kasus ini masih berlanjut, dan publik menunggu perkembangan penyidikan dari aparat berwenang. (Ant)