Pria Mau Selundupkan Sabu 5 Gram ke Lapas Cipinang, Diselipkan di Anus dan Dibayar Sejuta
Seorang pria tertangkap saat mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan paket kecil ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Lapas Kelas II Cipinang, Jakarta Timur, Syarpani mengungkapkan modus dari pria tersebut yakni dengan membesuk salah seorang warga binaan bernama Zul.
Pria berinisial F itu terlihat tergesa-gesa saat hendak masuk ke dalam. Disisi lain petugas telah mencurigai gerak-geriknya.
Hingga akhirnya penyelundupan sabu ini berhasil terdeteksi melalui mesin metal detektor atau X-Ray.
"Lagi dan lagi Lapas narkotika Jakarta menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung," katanya, Jumat 28 November 2025.
Adapun saat melakukan aksinya sambung Syarpani, pria tersebut menyelundupkan narkoba dengan menyelipkan ke lubang anus.
"Diperkirakan 5 gram, namun pastinya nanti dari Polres di dalam dubur atau di bawah kemaluannya," jelasnya.
Di sisi lain berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut disuruh oleh seseorang untuk mengirimkan paket sabu ke dalam lapas dengan tujuan salah satu warga binaan.
"Disuruh oleh rekan di luar, yang bersangkutan dibayar satu juta," tandasnya.
tvOnenews/Aldi Herlanda