Ulama Tak Boleh Mensolati Jenazah yang Masih Punya Hutang
Setiap orang yang hidup pasti akan meninggal dunia. Namun sebelum pergi meninggalkan dunia ini, ada baiknya kita mempersiapkan diri. Termasuk untuk menyelesaikan hutang-hutang yang kita miliki terhadap orang lain.
Kadang kita menganggap remeh urusan hutang, padahal ternyata dampaknya bisa mengikuti seseorang hingga setelah ia meninggal. Disebutkan oleh Ustaz Khalid Basalamah bahwa ketika ada orang terlilit hutang maka para ulama tidak boleh mensolatinya.
”Kalau ada orang meninggal terlilit hutang itu para ulama tidak boleh mensolatinya yang solati orang lain. Apa hikmahnya? Ya hikmahnya mungkin di kalangan para ulama doanya lebih mustajab,” kata Ustaz Khalid Basalamah dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis 20 November 2025.
Ustaz Khalid Basalamah juga menceritakan para sahabat pernah menyaksikan bagaimana Nabi tidak langsung menyalatkan jenazah seseorang sebelum memastikan satu hal penting, yaitu apakah ia memiliki utang dan apakah ia meninggalkan sesuatu untuk melunasinya. Jika utangnya tertutupi, Nabi menyalatkannya. Namun, ketika ada jenazah yang masih memiliki utang dan tidak meninggalkan apa pun untuk membayarnya, Nabi meminta para sahabat agar merekalah yang menyalatkannya, bukan beliau.
”Dalam hadist Salamh bin Al Akwa’ Radhiyallahu Anhu beliau berkata ’kami duduk di samping Rasullullah Shallahu Alaihi Wassalam lalu didatangkanlah satu jenazah. Mau disolati lalu beliau bertanya paling pertama ditanya ’Apakah dia memiliki hutang?’ maka para sahabat mengatakan ’tidak ada ya Rasulullah’ maka Nabi Shallahu Alaihi Wassalam mengatakan ’apakah dia meninggalkan sesuatu’ ’tidak ada ya Rasulullah’ maka nabi Shallahu Alaihi Wassalam mengatakan ’apakah dia meninggalkan sesuatu, ada harta ada warisannya’ mereka mengatakan ’tidak ada ya Rasulullah’ lalu Nabi Shallahu Alaihi Wassalam mensolati jenazah tersebut,” ungkap Ustaz Khalid Basalamah.
Lalu kemudian didatangkan jenazah yang ke-2 lalu ditanya para sahabat ’wahai Rasulullah solatkan dia’ lalu Nabi Shallahu Alaihi Wassalam bertanya ’apakah dia punya utang?’ para sahabat mengatakan iya lalu nabi Shallahu Alaihi Wassalam bertanya ’apakah dia meninggalkan sesuatu bisa dipakai bayar hutang itu’ lantas mereka mengatakan ’ada sebanyak 3 dinar’ dia utangnya terbayar oleh itu.
”Maka Nabi Shallahu Alaihi Wassalam mensolati jenzah yang kedua,” ungkap Ustaz Khalid.
Hingga pada satu jenazah, diketahui memiliki hutang dan tidak bisa membayar hutang tersebut. Hingga akhirnya seorang sahabat bernama Abu Qatadah berkata bahwa ia bersedia menanggung utang orang tersebut. Barulah setelah itu Nabi menyalatkannya. Ini menunjukkan betapa besar beban utang hingga bisa menghalangi seseorang dari doa seorang Nabi.
”Rasulullah Shallahu Alaihi Wassalam bertanya apakah dia punya utang lalu mereka menjawab ada tiga dinar. Maka beliau berkata ’maka solatkanlah sahabat kalian ini’ ini orang ketiga mau disolati ada hutangnya tiga dirham. Nabi tanya apa ada sesuatu yang bisa membayar hutangnya dijawab tidak ada. Kata Nabi Shallahu Alaihi Wassalam, solatkan sahabat kalian. Nabi tidak solati tapi sebelum nabi pergi, Abu Qadada sempat mengatakan ’wahai Rasulullah solatkan dia biar aku yang tanggung tiga dirham itu’ maka Nabi Shallahu Alaihi Wassalam mensolati orang itu. Jadi sampai pada tingkat jenazah nggak disolati,” kata Ustaz Khalid Basalamah.
https://www.instagram.com/reel/DRMuEEpjdrw/?igsh=Yms3c3FjajN0M3Zr