Karyawan Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Kini Bisa Naik Transportasi Publik Gratis!

Ilustrasi transportasi umum Transjakarta
Ilustrasi transportasi umum Transjakarta

Hidup di Jakarta memang penuh tantangan, terutama bagi kelas pekerja yang gajinya pas-pasan. Harga kebutuhan pokok terus naik, sementara ongkos transportasi juga menyedot sebagian besar pendapatan bulanan. 

Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Melalui program ini, pemerintah memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi warga berpenghasilan di bawah Rp6,2 juta per bulan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di ibu kota. Program ini membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat pekerja, sekaligus mendorong penggunaan transportasi publik agar lebih efisien dan ramah lingkungan.

Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?

KPJ merupakan identitas resmi bagi warga DKI Jakarta yang berhak menerima bantuan sosial dan fasilitas publik berdasarkan penghasilan tertentu. Program ini dirancang untuk memastikan pekerja dapat memenuhi kebutuhan dasar tanpa menambah tekanan finansial.

Melalui KPJ, penerima manfaat bisa memperoleh akses ke pangan bersubsidi, pendidikan untuk anak melalui KJP Plus, serta kini transportasi umum gratis. Artinya, mereka yang memiliki KPJ tidak perlu lagi membayar saat menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, maupun LRT Jakarta.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Massal Gratis, yang diteken Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 13 Oktober 2025.

Dalam regulasi tersebut, terdapat 15 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi publik gratis. Salah satunya adalah karyawan swasta pemegang KPJ dengan penghasilan maksimal Rp6.206.275 atau setara UMP DKI Jakarta plus 15%.p

Transportasi Umum yang Bisa Digunakan Gratis

Program ini mencakup beberapa moda transportasi unggulan di Jakarta, antara lain:

- Transjakarta dan seluruh jaringan pengumpannya (BRT dan non-BRT)

- MRT Jakarta lintas Lebak Bulus–Bundaran HI

- LRT Jakarta rute Kelapa Gading–Velodrome

Selain itu, layanan Transjabodetabek juga masuk dalam integrasi moda transportasi yang digratiskan bagi kelompok penerima manfaat KPJ.

Kelompok Penerima Manfaat Lainnya

Selain karyawan bergaji di bawah Rp6,2 juta, program ini juga mencakup kelompok sosial lain seperti:

Peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Penyandang disabilitas

Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa)

Pensiunan ASN DKI Jakarta

Veteran, penduduk lansia, hingga penjaga rumah ibadah

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat Jakarta dari berbagai latar belakang ekonomi. 

Dengan adanya fasilitas ini, pekerja bisa lebih menghemat pengeluaran transportasi hingga ratusan ribu rupiah per bulan. Selain itu, program ini turut mendorong peralihan dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, yang akan berdampak positif pada penurunan kemacetan dan polusi udara di Jakarta.

Itu dia informasi lengkap tentang kebijakan transportasi gratis bagi pekerja bergaji di bawah Rp6,2 juta melalui Kartu Pekerja Jakarta 2025. Program ini bukan hanya soal subsidi, tetapi juga langkah nyata pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih inklusif dan berkelanjutan.