Trubus Sindir Purbaya: Koordinasi Menteri Keuangan Baru Sekadar Seremonial Saja
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai koordinasi yang dilakukan Menteri Keuangan Purbaya belum menunjukkan hasil nyata meski kerap melakukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Menurutnya, koordinasi tersebut baru sebatas formalitas tanpa arah kebijakan yang jelas.
Dalam program Dua Sisi tvOne, Trubus mengatakan bahwa pertemuan atau penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan dengan kementerian lain tidak serta merta menggambarkan koordinasi yang baik.
“Belum. Itu karena nggak cukup. Itu hanya bisa saja karena memang sekadar tupoksi, melaksanakan tupoksinya saja,” ujar Trubus, Kamis 6 November 2025 dikutip tvOne.
Ia menjelaskan, koordinasi yang efektif bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menghasilkan peta jalan atau roadmap yang dipahami publik.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah
“Sebuah koordinasi itu tidak semata-mata teken-teken, tidak semata-mata kemudian ada MoU-an, tetapi bagaimana kemudian ini menghasilkan output apa, ini menghasilkan nantinya apa,” jelasnya.
Trubus menilai, hingga saat ini belum terlihat arah kebijakan yang konkret dari Purbaya. Ia menyebut, langkah yang dilakukan Menteri Keuangan masih sebatas strategi komunikasi politik.
“Sampai hari ini apa yang kita tahu bahwa Pak Purbaya hanya menyampaikan yang namanya authentic populism. Populism itu hanya strategi, pokoknya bahasanya dipahami oleh publik, masyarakat, dan dia sebagai seorang pejabat menyampaikan itu. Itu saja, titik,” ucap Trubus.
Soal koordinasi lintas lembaga dan daerah dengan Kementerian Keuangan, Trubus menegaskan bahwa koordinasi dalam konteks kebijakan publik memiliki makna yang jauh lebih luas. Ia menjelaskan, koordinasi seharusnya mencakup hubungan yang komprehensif antara lembaga yang memimpin dengan lembaga yang menjadi mitra, termasuk menghadirkan kebaruan, menentukan masalah yang dihadapi, serta mencari solusi yang akan diselesaikan bersama.
Trubus menilai langkah Purbaya yang hanya menyampaikan persoalan dana mengendap di kas daerah belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan hal itu. Namun, kepala daerah merasa memiliki otoritas politik atas dana tersebut karena hasil Pilkada.
“Ketika Pak Purbaya menyentil itu, terjadilah situasi yang panas. Makanya 18 gubernur itu datang mengguduk ke kantornya. Itu kan sebagai pertanda bahwa ada sesuatu yang diharapkan agar Pak Purbaya itu win-win solution lah gitu ya,” ujar Trubus.
Trubus juga menilai kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini bukan hal baru, melainkan merupakan kelanjutan dari kebijakan yang sudah dijalankan pada era Sri Mulyani. Menurutnya, langkah Purbaya hanya menambahkan atau melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya sudah ada.
Meski begitu, Trubus menekankan belum ada inovasi yang dirasakan publik dari kebijakan tersebut.
“Belum ada sesuatu yang baru yang kemudian dipahami oleh publik itu punya kemanfaatan. Kalau publik itu kan sisinya, ada kemanfaatannya enggak,” tutupnya.