Solar Subsidi Disalahgunakan di Lumajang, Pertamina Blokir Kendaraan Pelanggar
PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir barcode dan nomor polisi kendaraan yang terlibat dalam penimbunan solar subsidi sebanyak 1.000 liter di Lumajang, Jawa Timur.
Penindakan ini dilakukan setelah Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku penimbunan di dekat SPBU Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
OTT Terhadap Pelaku Penimbunan Solar Subsidi
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melakukan OTT pada kendaraan yang diduga menimbun solar subsidi di kawasan SPBU.
Dalam operasi tersebut, ditemukan lebih dari 10 barcode yang dikuasai oleh sopir truk berinisial UP, warga Lumajang.
Saat itu, saya mendapati lebih dari 10 barcode yang dikuasai oleh sopir truk dengan inisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.
Barcode ini merupakan persyaratan wajib yang harus ditunjukkan oleh konsumen saat membeli BBM subsidi.
Bupati Indah menambahkan, penimbunan solar subsidi ini dilakukan dengan menggunakan truk yang dimodifikasi untuk menampung solar menggunakan tandon air yang ditutup terpal.
Blokir Barcode dan Nopol Kendaraan Penimbun Solar
Terkait dengan penimbunan solar subsidi tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengonfirmasi bahwa nomor polisi N 9407 UN yang digunakan dalam penimbunan solar tersebut sudah diblokir.
"Saat ini nopol dan barcodenya sudah kita blokir agar tidak bisa melakukan pengisian BBM subsidi lagi di SPBU," jelas Ahad dalam keterangannya.
Ahad juga menambahkan bahwa selain nomor polisi yang digunakan pada saat OTT, Pertamina akan memblokir barcode lain yang dikuasai oleh sopir tersebut untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Modus Pelangsir Solar Subsidi di Banyak SPBU
Menurut Ahad Rahedi, hasil pengecekan terhadap SPBU Labruk Lor menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh petugas SPBU saat melakukan pengisian solar subsidi. Pengisian BBM subsidi dilakukan sesuai dengan prosedur dan kuota barcode.
“Jadi memang, modus yang digunakan adalah dengan berpindah-pindah SPBU dengan indikasi pelangsir. Truk diketahui menggunakan tandon air sebagai sarana penampungan solar dengan kondisi ditutup terpal, Jumlah solar bersubsidi pada OTT sendiri mencapai 1.000 liter,” terang Ahad.
Koordinasi dengan Pemerintah dan Sosialisasi ke Masyarakat
Pertamina Patra Niaga juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Lumajang dan aparat penegak hukum setempat untuk mengawasi distribusi solar subsidi dan memastikan tepat sasaran.
Selain itu, SPBU-SPBU di Lumajang juga telah menerima refreshment untuk meningkatkan penyaluran BBM subsidi yang lebih tepat sasaran.
"Pertamina Patra Niaga terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menindak tegas pelaku penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi," kata Ahad.
Ahad juga mengimbau masyarakat yang menemukan pelanggaran di SPBU untuk segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center di nomor 135.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.
Penyalahgunaan Solar Subsidi dengan Modifikasi Truk
Dalam penindakan ini, petugas menemukan bahwa truk yang digunakan pelaku dilengkapi dengan selang yang menghubungkan tangki BBM dengan tandon air yang digunakan untuk menampung solar.
Terdapat pula sebuah boks yang diduga digunakan sebagai alat penyedot solar dari tangki truk menuju tandon air yang disiapkan untuk penimbunan.
“Jadi mereka ini modusnya ngisi di banyak SPBU, jadi kalau pembelian di SPBU-nya sah, mereka beli sesuai aturan, tapi kemudian pindah ke SPBU lain untuk mengisi lagi,” terang Bupati Lumajang Indah Amperawati, dikutip Kompas.com (4/11/2025).
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan OTT Solar Subsidi, Bupati Lumajang Temukan Lebih dari 10 "Barcode" Dikuasai Sopir Truk.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.