Respons Tak Terduga Dedi Mulyadi Ditanya Soal Pemeriksaan Wakil Walikota Bandung oleh Kejari
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Dedi mengatakan, dugaan penyalahgunaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung merupakan ranah hukum yang menjadi kewenangan penuh Kejari. Ia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Itu kuasa Kejari Kota Bandung, kita serahkan sepenuhnya kepada Kejari Kota Bandung, dan kita nunggu nanti hasilnya bagaimana," kata dia dikutip Sabtu, 1 November 2025.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin
Namun, Dedi mengingatkan agar Pemerintah Kota Bandung tidak larut dalam persoalan hukum dan tetap fokus menjalankan tugas melayani masyarakat. Bahkan, dia minta mereka bekerja lebih baik lagi.
"Dan paling yang utama saya pesen persoalan sampahnnya harus diselesaikan, bekerjalah drainasenya harus segera dibersihkan, bekerjalah saluran sungainya harus segera dikeruk, kemudian bekerjalah tambah tukang sapunya, dan lapis jalanya dengan hotmix agar mulus dengan apa, dengan anggaran belanjanya diarahkan kesana,"katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa selama tujuh jam lamanya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Yang bersangkutan ternyata diperiska terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengungkap, pemeriksaan dilakukan hari ini di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.
“Kami akan menyampaikan siaran pers terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan usai memberikan keterangan pers di Bandung.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung meluruskan kabar soal adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan kalau yang benar adalah dilakukan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Bandung, Erwin.
"Gak ada OTT, itu diperiksa perkara biasa," kata Anang, Kamis, 30 Oktober 2025.
Laporan: Cepi Kurnia