Top 5+ Tips Bikin Produk UMKM Makin Laris Lewat Sertifikasi Halal
Persaingan dunia usaha kini kian ketat, terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Agar produk bisa bersaing di pasar nasional maupun global, pelaku usaha perlu memperhatikan kualitas sekaligus kredibilitas produknya.
Salah satu langkah yang semakin krusial adalah mendapatkan sertifikasi halal. Label halal bukan hanya menandakan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.
Di tengah tren gaya hidup sehat dan beretika, sertifikasi halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global. Produk yang telah bersertifikat halal terbukti lebih mudah diterima pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Berikut lima tips agar produk UMKM Anda makin laris dan berdaya saing lewat sertifikasi halal:
1. Segera Urus Sertifikasi Halal Produk Anda
Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM. “Produk halal kini terus berkembang dan dikembangkan oleh siapa saja dan dari negara mana saja. Jika UMKM kita tidak segera bersertifikat halal, maka akan tertinggal,” ungkap Aqil Irham, sebagaimana dikutip dari siaran pers, Senin, 27 Oktober 2025.
ilustrasi umkm
Menurutnya, sertifikasi halal menjadi kunci perluasan pasar dan peningkatan daya saing produk. “Dengan bersertifikat halal, produk UMKM akan makin mudah diterima pasar dan memperluas konsumen. Apalagi di Yogyakarta, kawasan wisata dengan beragam kuliner yang menjadi daya tarik wisatawan,” lanjutnya.
Aqil Irham juga menambahkan bahwa halal kini telah menjadi bagian dari gaya hidup global. “Halal bukan sekadar urusan umat Islam, tapi sudah menjadi lifestyle dunia dan standar mutu produk yang meningkatkan nilai ekonomi,” ujarnya.
2. Manfaatkan Program Sertifikasi Halal Gratis
BPJPH RI terus berkomitmen memperluas akses sertifikasi bagi pelaku usaha. Melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), pelaku UMKM dapat mengurus sertifikasi tanpa biaya.
Aqil Irham mengingatkan bahwa pada Oktober 2026 mendatang akan mulai diberlakukan kewajiban sertifikasi halal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Kami mengajak para pelaku UMK di Jogja untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari BPJPH yang masih tersedia bagi satu juta pelaku usaha,” ajak Aqil Irham.
3. Perluas Wawasan dan Edukasi Soal Produk Halal
Asisten Setda Pemprov DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Trisaktiyana menilai bahwa pemahaman soal halal perlu terus disosialisasikan agar UMKM tidak tertinggal. “Halal bukan hanya untuk umat Muslim. Bahkan, produsen halal banyak saat ini justru berasal dari China. Karena itu, penting bagi kita mengedukasi para pelaku UMKM agar produknya bersertifikat halal,” ujar Trisaktiyana.
4. Bangun Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Pendukung
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur menyampaikan bahwa sinergi antar-pihak menjadi faktor penting dalam percepatan halal, seperti Jogja Halal Market.
“Jogja Halal Market 2025 merupakan bagian dari roadshow Halal 20. Melalui kegiatan ini, kita memperkuat kolaborasi dengan Pemda, dinas, LPH, LP3H, pendamping PPH, dan seluruh stakeholder dalam menyukseskan program sertifikasi halal,” tutur Abd Syakur.
5. Jadikan Sertifikasi Halal Sebagai Strategi Bisnis
Sertifikasi halal bukan sekadar kepatuhan administratif, tetapi strategi bisnis jangka panjang. Adanya sertifikat halal, produk Anda mendapat nilai tambah di mata konsumen, memperluas peluang ekspor, dan meningkatkan citra merek.
Itu dia lima tips yang bisa Anda terapkan agar produk UMKM makin laris dan berdaya saing melalui sertifikasi halal. Dengan memahami pentingnya label halal serta memanfaatkan berbagai dukungan yang tersedia, pelaku usaha dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.