Masih Banyak yang Salah Kaprah! Ini Bedanya Sertifikasi Halal dan Syariah yang Jarang Dibahas
Kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat kini semakin berkembang, tak hanya soal nutrisi dan olahraga, tetapi juga menyentuh aspek etika dan nilai yang dianut. Di tengah tren ini, istilah “halal” dan “syariah” kerap digunakan, namun masih banyak yang menganggap keduanya memiliki arti yang sama.
Padahal, dalam praktiknya, sertifikasi halal dan syariah memiliki perbedaan mendasar—terutama ketika dikaitkan dengan produk kesehatan hingga model bisnis yang dijalankan. Lalu, apa bedanya? Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
Sertifikasi halal umumnya berkaitan dengan produk yang dikonsumsi, seperti makanan, minuman, kosmetik, hingga suplemen. Fokusnya adalah memastikan bahan dan proses produksi sesuai dengan ketentuan Islam. Sementara itu, sertifikasi syariah memiliki cakupan yang lebih luas, termasuk bagaimana sebuah bisnis dijalankan—mulai dari sistem pemasaran hingga transaksi yang digunakan.
Hal ini juga yang ditegaskan oleh Herbalife Indonesia, perusahaan di bidang kesehatan dan kebugaran, yang baru-baru ini menyoroti pentingnya Sertifikasi Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Menurut Direktur & General Manager Herbalife Indonesia, Oktrianto Wahyu Jatmiko, sertifikasi ini membawa dampak positif, khususnya dalam membangun kepercayaan.
“Kami melihat optimisme yang kuat di seluruh jaringan kami. PLBS memberikan arah yang lebih jelas bagi pertumbuhan di Indonesia, di mana konsumen sangat menghargai produk halal dan praktik bisnis yang etis,” ujar Oktrianto saat Halalbilahal & Media Gathering Herbalife di kawasan Jakarta Selatan, Selasa 7 April 2026.

Dalam konteks gaya hidup, tren memilih produk halal kini juga diiringi dengan meningkatnya perhatian terhadap bagaimana produk tersebut dipasarkan dan didistribusikan. Sertifikasi syariah seperti PLBS memastikan bahwa seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip Islam, termasuk bebas dari unsur ketidakpastian (gharar) dan spekulasi (maysir).
Dewan Pengawas Syariah Herbalife Indonesia, M Bukhori Muslim, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala untuk menjaga kesesuaian tersebut.
“Sertifikasi PLBS menjawab berbagai kekhawatiran sebelumnya dan memperkuat kepercayaan. Distributor dapat mengembangkan bisnisnya dengan keyakinan dalam sistem yang adil, transparan, dan sesuai syariah,” ujar Bukhori.
Hal senada juga disampaikan oleh Fauzan Sugiyono, yang menekankan bahwa sertifikasi syariah tidak diberikan secara sembarangan.
“Kami mendorong para distributor untuk menjalankan bisnis dengan niat yang tulus dan keyakinan penuh. Sertifikasi PLBS memberikan jaminan syariah yang resmi, sehingga tidak ada lagi keraguan terhadap integritas syariah dari model bisnis ini,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ada sejumlah persyaratan ketat yang harus dipenuhi perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Mulai dari model bisnis, sistem pemasaran, hingga kepatuhan produk yang harus memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta keanggotaan dalam Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI).
Menariknya, sertifikasi syariah ini justru melengkapi sertifikasi halal yang sebelumnya telah dimiliki oleh produk-produk mereka. Artinya, bukan hanya produknya yang aman dikonsumsi, tetapi juga cara bisnisnya dijalankan dinilai sesuai dengan prinsip etika Islam.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap gaya hidup sehat dan mindful living, memahami perbedaan antara halal dan syariah menjadi penting. Bukan sekadar label, tetapi bagian dari cara memilih produk dan sistem yang selaras dengan nilai yang diyakini.
Dengan begitu, konsumen tidak hanya fokus pada apa yang dikonsumsi, tetapi juga bagaimana proses di baliknya berjalan—sebuah pendekatan yang kini semakin relevan di era modern.