Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi

Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi

Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda memberi keterangan dalam sidang pengujian Pasal Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Adapun agenda sidang nomor 145/PUU-XXIII/2025 ini adalah mendengar keterangan DPR dan sejumlah pihak terkait: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Sebagai informasi, Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) mengajukan uji materi terhadap Pasal 8 UU Pers ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai belum memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan. (MP/Didik Setiawan).