Kisah Pahit Pekerja Asal NTT Disekap di Panti Jompo Bogor, Dihukum 300 Kali Squat Jump

panti jompo, Bogor, kekerasan di tempat kerja, penyekapan pekerja NTT, panti jompo Bantarjati, kasus penyiksaan pekerja, penyekapan di Bogor Utara, Kisah Pahit Pekerja Asal NTT Disekap di Panti Jompo Bogor, Dihukum 300 Kali Squat Jump, Disekap di Kamar Kosong Setelah Dihukum, Keluarga: Hukuman “Pembinaan” yang Tak Manusiawi, Polisi Turun Tangan, Sepuluh Pekerja Asal NTT Dijeput dari Panti Jompo, Lokasi Panti Jompo Masih Sepi

Kasus dugaan penyekapan pekerja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) terjadi di sebuah panti jompo di kawasan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Korban bernama Marta (21) diduga disekap dan disiksa oleh pihak panti jompo tempatnya bekerja, setelah menerima hukuman fisik berupa squat jump sebanyak 300 kali.

Kisah memilukan ini berawal dari candaan sepele antara Marta dan rekannya, Regina (21), pada Rabu (8/10/2025).

Keduanya saat itu bercanda dengan menyembunyikan tempat makan milik rekan kerja lain. Aksi tersebut dilaporkan kepada pimpinan panti jompo dan berujung hukuman fisik berat.

“Sorenya saya bersama Marta dipanggil ke kantor. Sampai di kantor tanpa bertanya panjang lebar, ibu langsung suruh kami squat jump 300 kali,” ujar Regina kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (11/10/2025).

Disekap di Kamar Kosong Setelah Dihukum

Setelah menjalani hukuman berat tersebut, Marta ditempatkan di sebuah kamar kosong dan dikurung selama dua malam, sementara Regina memilih keluar dari panti jompo karena tak tahan dengan perlakuan tersebut.

“Pas aku pergi, si Marta lagi dikurung di kantor. Setelah itu aku dengar kabarnya Marta dikurung di Blok C, kamar kosong,” kata Regina.

Usai keluar dari panti jompo tempatnya bekerja selama tiga bulan, Regina pergi ke kost kakaknya di kawasan Pamulang dan mengadu mengenai kejadian tersebut.

Kisah ini pun menyebar di grup WhatsApp keluarga asal NTT hingga memicu reaksi cepat dari kerabat korban di Jabodetabek.

“Keluarga yang ada di sekitar Jabodetabek langsung bereaksi dan menjemput korban ke panti jompo,” tutur Regina.

Regina kini mengaku masih merasakan nyeri pada bagian paha akibat hukuman fisik yang dijalaninya.

Keluarga: Hukuman “Pembinaan” yang Tak Manusiawi

Perwakilan keluarga korban, Romo Markus, mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh pimpinan panti jompo tersebut. Ia menilai tindakan yang disebut “pembinaan” itu sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Dari situ pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk pembinaan, tetapi ternyata melampaui batas kemanusiaan,” ujar Markus di Panti Jompo Bantarjati, Jumat (10/10/2025) malam.

Menurut Markus, Marta dan Regina ditahan selama dua malam dan menjalani hukuman fisik berat. Setelah tak sanggup lagi, salah satu dari mereka meminta pulang. Keluarga pun datang menjemput pada malam itu juga.

“Salah satu di antaranya minta pulang karena kondisinya sudah tidak kuat lagi. Marta akhirnya dijemput dini hari oleh kerabatnya,” jelas Markus.

Ia menduga telah terjadi tindakan penyiksaan terhadap korban selama penyekapan.

“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, mungkin setelah disuruh squat jump 300 kali dan disekap di ruangan sendiri,” imbuhnya.

Polisi Turun Tangan

Kasus dugaan penyekapan pekerja NTT di Panti Jompo Bantarjati, Bogor Utara kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan penyelidikan tengah berlangsung.

“Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sudah ada empat orang yang diperiksa,” ujar Aji di Mako Polresta Bogor, Jumat (10/10/2025) malam.

Menurut Aji, laporan diterima pada pukul 01.30 WIB, Jumat (10/10/2025). Dalam laporan itu disebutkan adanya seorang pekerja yang dikurung di dalam kamar oleh pimpinan yayasan.

“Berdasarkan laporan, benar ditemukan satu orang yang dikurung karena diduga melakukan kesalahan dalam pekerjaannya,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga telah berupaya melakukan mediasi antara pihak panti jompo dan korban, namun hingga kini hasilnya masih buntu.

“Saat ini kami tetap melanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak yayasan maupun saksi lainnya,” kata Aji.

Sepuluh Pekerja Asal NTT Dijeput dari Panti Jompo

Kuasa hukum pekerja asal NTT, Fransisco De Tango, mengatakan pihaknya telah melakukan penjemputan terhadap 10 pekerja NTT, termasuk Marta dan Regina.

Penjemputan dilakukan atas permintaan langsung para pekerja, disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Semalam kita jemput lima orang, hari ini tiga orang. Sudah kita selesaikan secara kekeluargaan, disaksikan juga oleh Disnaker,” ujar Fransisco, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, sebagian besar pekerja memilih berhenti bekerja dan pulang kampung setelah mendengar insiden penyekapan itu.

“Ada yang ingin pulang kampung, ada juga yang trauma dan ingin kembali ke keluarga,” katanya.

Dari total pekerja, tujuh orang sudah berhasil dijemput, sementara dua lainnya masih dalam proses penanganan karena terkait langsung dalam kasus dugaan penyekapan.

Lokasi Panti Jompo Masih Sepi

Pantauan di lokasi menunjukkan, Panti Jompo Bantarjati yang berada sekitar 10 meter dari Jalan Raya Pajajaran, tepat di belakang Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor, tampak sepi.

Hanya seorang petugas keamanan yang berjaga di depan lobi. Saat dimintai keterangan, pihak panti menolak memberikan penjelasan.

“Mungkin nanti di waktu yang tepat kali ya,” ujar petugas keamanan tersebut kepada TribunnewsBogor.com.

Keluarga korban dan kuasa hukum berharap Polresta Bogor Kota menangani kasus dugaan penyekapan di panti jompo ini secara profesional agar memberikan efek jera kepada pelaku.

“Semua pencari kerja, apa pun profesinya, harus diperlakukan dengan baik dan adil,” tegas Romo Markus.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Mulai Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja di Panti Jompo Bantarjati Bogor

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.