Polemik Bajaj Merah di Solo: Ditolak Tukang Becak, Belum Ada Dasar Hukum, Operasional Diminta Dihentikan Sementara
Gelombang penolakan muncul dari tukang becak di Kota Solo setelah kemunculan bajaj merah berbasis aplikasi yang mulai beroperasi tanpa izin resmi.
Kehadiran bajaj merah yang mengaspal di Kota Solo itu memicu kekhawatiran para tukang becak tradisional karena dianggap mengancam keberlangsungan mata pencaharian mereka.
Persoalan ini pun melebar menjadi pembahasan terkait regulasi transportasi baru yang belum memiliki dasar hukum jelas di tingkat daerah.
Tukang Becak Tolak Operasional Bajaj Merah Maxride di Solo
Ratusan tukang becak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) menolak beroperasinya Bajaj Maxride di wilayah Kota Solo.
Mereka menilai kehadiran kendaraan tersebut berpotensi menggusur becak kayuh yang selama ini menjadi bagian dari identitas budaya transportasi lokal.
Koordinator FKKB, Sari Wahyuni Puji Astuti, menyebutkan bahwa Bajaj Maxride menambah beban kompetisi yang belum selesai, terutama karena masalah bentor (becak motor) juga masih belum tuntas.
“Bajaj ini teman-teman menolak. Mohon penegasan untuk bentor juga. Bentor belum terselesaikan, ini tambah bajaj. Karena tarifnya murah, untuk satu angkutan bisa membawa tiga orang. Persaingan juga,” tuturnya di Benteng Vastenburg, Kamis (9/10/2025).
Sari menjelaskan, hampir seluruh pangkalan becak di Solo menolak keberadaan Bajaj Maxride.
Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 500 tukang becak aktif yang menggantungkan hidup dari transportasi manual tersebut.
“Ini nanti kita coba audiensi ke Mas Wali dan Dishub. Kalau tidak ada perubahan, kita bicarakan lebih lanjut. Di Solo kurang lebih 500-an,” jelasnya.
Becak Kayuh Dianggap Simbol Warisan Transportasi Solo
Menurut Sari, keberadaan becak tradisional perlu dijaga sebagai simbol sejarah perjalanan transportasi di Kota Solo.
FKKB, kata dia, juga menolak opsi kemitraan dengan pihak Bajaj Maxride.
“Intinya gimana caranya menolak bajaj. Nggak mau (bermitra). Tetap kita mau konsisten untuk becak manual di Solo. Perlu karena itu sejarah alat transportasi yang ada di Solo,” ujarnya.
Penolakan serupa datang dari tukang becak lainnya, Sigit Raharjo, yang mengaku khawatir Bajaj Maxride akan makin banyak dan mulai mangkal di jalanan jika tidak segera ditertibkan.
“Terganggu. Kan belum ada izin. Ini baru keluar sedikit. Kalau dibiarkan akhirnya jadi mangkal. Ini kan baru online. Lama-lama becak kalah. Kalau mangkal, lama-lama mangkal,” jelasnya.
Para tukang becak tergabung Forum Komunikasi Keluarga Becak (FKKB) berkumpul di Kawasan Gladag menolak keberadaan bajaj di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/10/2025).
Bajaj Maxride Viral, Dishub Solo Akui Belum Ada Dasar Hukum
Kemunculan Bajaj Maxride di Kota Solo menjadi sorotan publik setelah ramai dibicarakan di media sosial.
Kendaraan ini merupakan bagian dari layanan transportasi umum milik aplikator Maxride, dan meski baru beroperasi enam hari, armadanya sudah mencapai 25 unit.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Ari Wibowo, mengakui pihaknya belum dapat mengambil langkah tegas karena dasar hukum operasional Bajaj Maxride belum jelas.
“Di Dishub sendiri cukup kesulitan dikarenakan cantolan hukum belum begitu kuat untuk di aplikator tersebut. Langkah penindakan kami juga belum ada cantolan hukumnya. Apakah masuk angkutan sewa khusus, angkutan kawasan wisata,” ungkap Ari di Benteng Vastenburg, Kamis (9/10/2025).
Dishub berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk meminta petunjuk lebih lanjut mengenai status dan regulasi kendaraan tersebut.
“Tadi diarahkan dilaporkan ke kementerian untuk meminta petunjuk lebih lanjut,” jelasnya.
Dishub Sudah Undang Pihak Maxride, Namun Belum Hadir
Ari menambahkan, Dishub Solo sudah berupaya mengundang pihak Maxride untuk berdialog.
Namun, yang datang justru perwakilan dari Maxauto, yaitu dealer resmi penjual unit kendaraan bajaj tersebut.
“Tadi yang hadir bukan Maxride. Tapi Maxauto dealer yang jualannya. Kita belum ketemu dengan Maxride walaupun kita undang,” tutur Ari.
Ia juga menegaskan agar para tukang becak tetap percaya diri dan meningkatkan layanan karena becak kini diarahkan menjadi angkutan wisata dengan sistem tarif dan pelayanan lebih modern.
“Untuk becak percaya diri saja, sudah kita branding becak di Solo mengarah ke becak wisata. Becak wisata tersebut tentunya harus punya value khusus, penyamaan tarif, teknik pelayanan. Termasuk yang terbaru QRIS sudah kita lakukan,” jelasnya.
Sebagai bentuk legalitas, tukang becak di Solo kini sudah dibekali kartu identitas dan STNK becak agar lebih diakui masyarakat.
“Kita buat ID becak dan STNK untuk becak. Untuk memberikan kepercayaan dan becak lebih berdaya dan lebih dipercaya masyarakat,” tutur Ari.
Dishub Solo dan Polisi Segera Rapat Bahas Langkah Penertiban
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Solo, Muhammad Taufiq, menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari Maxride.
Pihaknya bahkan belum mengetahui keberadaan kantor maupun legalitas aplikator tersebut.
“Kami sudah coba cari tahu, tapi belum ada koordinasi sama sekali. Kami belum tahu kantornya di mana, siapa aplikatornya, dan bagaimana legalitasnya. Padahal kalau mau beroperasi, tentu harus ada izin dari pemerintah daerah,” kata Taufiq, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan bahwa bajaj bukan termasuk angkutan umum konvensional, melainkan sepeda motor roda tiga, sehingga memerlukan kajian hukum tersendiri.
“Kalau dari sisi aturan, angkutan online diatur lewat Peraturan Menteri Perhubungan. Ada dua jenis, yaitu angkutan sewa khusus dan ojek online. Nah, bajai ini sebenarnya secara spesifikasi masuk ke sepeda motor roda tiga, jadi perlu kajian khusus,” ujarnya.
Taufiq mencontohkan pengoperasian bajaj di Jakarta yang sudah memiliki sistem trayek dan izin resmi, sedangkan di Solo hal itu belum diatur.
“Kalau di Jakarta mungkin sudah ada pengaturan tersendiri karena sudah lama beroperasi. Tapi di Solo belum ada. Kami perlu pastikan dulu aspek legal, teknis, dan keselamatannya,” kata Taufiq.
Untuk menindaklanjuti, Dishub Solo bersama Satlantas Polresta Surakarta akan menggelar rapat lintas instansi dalam waktu dekat guna menentukan langkah penanganan.
“Besok kami akan rapat bersama Satlantas dan instansi lain untuk menentukan langkah penanganannya. Kalau memang belum berizin, sementara kami minta untuk tidak beroperasi dulu,” tambahnya.
Taufiq juga menyebut fenomena serupa mulai muncul di Semarang, sehingga koordinasi dengan pemerintah provinsi akan dilakukan agar kebijakan penanganannya seragam.
“Bajai ini bukan hanya di Solo, di Semarang juga mulai muncul. Jadi kami akan komunikasikan juga dengan pihak provinsi supaya penanganannya seragam,” pungkasnya.
Sementara itu, Satlantas Polresta Surakarta mengimbau agar operasional Bajaj Maxride dihentikan sementara hingga ada kejelasan izin dan regulasi dari pemerintah daerah.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan akan menjadi ujian bagi pemerintah kota dalam menyeimbangkan antara inovasi transportasi modern dan keberlangsungan transportasi tradisional di Solo.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Ratusan Tukang Becak Solo Tolak Kehadiran Bajaj : Masalah Bentor Saja Belum Kelar!", Legalitas Operasional Abu-abu, Bajaj Belum Masuk Kategori Angkutan Umum Konvensional di Solo", dan "Tukang Becak Solo Tolak Kehadiran Bajaj, Dishub Belum Tentukan Sikap".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.