Tiga Ilmuwan Raih Nobel Kimia 2025 untuk Penemuan Kerangka Logam Organik

Tiga ilmuwan raih Nobel Kimia 2025
Tiga ilmuwan raih Nobel Kimia 2025

Tiga ilmuwan dari Jepang, Australia, dan Amerika Serikat (AS) dianugerahkan Nobel Kimia tahun 2025  atas prestasi mereka dalam mengembangkan "kerangka logam organik" (MOF), Komite Nobel mengumumkan pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut pernyataan pers Komite Nobel, para penerima Nobel Kimia tersebut ialah Susumu Kitagawa dari Kyoto University, Jepang; Richard Robson dari University of Melbourne, Australia; dan Omar M. Yaghi dari University of California-Berkeley, AS.

Ketiga ilmuwan itu menciptakan struktur molekuler MOF yang tersusun dari ion logam yang terhubung dengan molekul organik berbasis karbon untuk membentuk kristal dengan rongga besar.

Dengan menyesuaikan bahan pembentuknya, kimiawan dapat menentukan apakah MOF akan digunakan untuk menyimpan gas atau bahan kimia tertentu, memicu reaksi kimia, atau menghantarkan listrik.

Hadiah Nobel.

Menurut Komite Nobel, Richard Robson memulai penelitian tentang MOF pada 1989 ketika dia menggabungkan ion tembaga bermuatan positif dengan molekul organik berlengan empat untuk membentuk kristal dengan rongga besar.

Meski menyadari besarnya potensi rancangan tersebut, Robson masih belum berhasil mengatasi masalah kestabilan struktur yang mudah hancur.

Penelitian Robson kemudian dikembangkan oleh Susumu Kitagawa dan Omar Yaghi antara 1992 dan 2003. Kitagawa berjasa menciptakan struktur MOF yang fleksibel, sementara Yaghi membuatnya menjadi stabil dan tahan lama.

Komite Nobel menyatakan bahwa penemuan ketiga ilmuwan tersebut memberikan manfaat besar bagi umat manusia, termasuk dalam menguraikan sisa obat-obatan di lingkungan, menangkap karbon dioksida, dan memanen air dari udara di daerah gurun.

"Kerangka metal-organik memiliki potensi besar dan membuka peluang yang belum pernah dibayangkan sebelumnya dalam pengembangan material dengan fungsi-fungsi baru," kata Ketua Komite Nobel Kimia, Heiner Linke.

Hadiah sebesar 11 juta krona Swedia (sekitar Rp19,4 miliar) akan dibagi rata kepada ketiga pemenang Nobel Kimia tahun ini.